Seleksi Sekda Bengkulu Tengah
Bengkulu Tengah Resmi Buka Seleksi Sekda! Catat, Pendaftarannya Dimulai 7 November
Pendaftaran lelang Sekda Bengkulu Tengah dimulai 7 hingga 21 November 2025, dan dapat dilakukan secara online.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran lelang Sekda Bengkulu Tengah dimulai 7 hingga 21 November 2025, dan dapat dilakukan secara online
- Kepala BKSDM Bengkulu Tengah mengatakan seleksi Sekda Bengkulu Tengah dilakukan secara profesional dan transparan untuk menjaring pejabat terbaik
- Tahapan seleksi akan dimulai dari pemeriksaan administrasi dan rekam jejak jabatan
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Pendaftaran lelang Sekda Bengkulu Tengah dimulai 7 hingga 21 November 2025, dan dapat dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, mengatakan bahwa seleksi terbuka ini dilakukan secara profesional dan transparan untuk menjaring pejabat terbaik yang akan menduduki kursi Sekda.
“Seleksi ini terbuka bagi seluruh ASN yang memenuhi kriteria. Kami pastikan prosesnya objektif, sesuai aturan, dan bebas dari intervensi,” tegas Apileslipi, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, tahapan seleksi akan dimulai dari pemeriksaan administrasi dan rekam jejak jabatan.
Dilanjutkan penulisan makalah, assessment oleh lembaga independen, serta presentasi dan wawancara akhir yang dijadwalkan berlangsung 25–26 November 2025.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 26 November 2025.
Adapun syarat utama bagi pelamar di antaranya:
• Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
• Memiliki pangkat/golongan minimal Pembina Tingkat I (IV/b);
• Berusia paling tinggi 58 tahun;
• Pernah atau sedang menjabat JPT
• Pratama atau JF Ahli Madya minimal dua tahun;
• Memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik, serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat.
| Siap-siap, Lelang Sekda Bengkulu Tengah Tinggal Menunggu Restu Gubernur |
|
|---|
| SK Pansel Terbit, Pemkab Bengkulu Tengah Segera Umumkan Jadwal Lelang Jabatan Sekda |
|
|---|
| KASN Rekomendasikan Seleksi Sekda Benteng Dilanjutkan, Pj Bupati Tinggal Tunggu Pelantikan |
|
|---|
| Polemik Seleksi Sekda Bengkulu Tengah, Pemkab Siapkan Klarifikasi ke KASN |
|
|---|
| Seleksi Sekda Bengkulu Tengah Tuai Polemik, Dihentikan KASN karena Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemkab-Bengkulu-Tengah-Terlanjur-Bayar-Biaya-Retret-Kepala-Daerah-Rp-22-Juta-dari-APBD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.