Sidang Ferdy Sambo
Fakta Inilah yang Buat Skenario Ferdy Sambo Hancur dan Menangis di Depan Hendra Kurniawan Cs
Jenderal Pecatan Ferdy Sambo sudah menyiapkan skenario palsu pelecehan lalu tembak-menembak di rumah dinas duren tiga sebagai penyebab kematian Brigad
TRIBUNBENGKULU.COM - Jenderal Pecatan Ferdy Sambo sudah menyiapkan skenario palsu pelecehan lalu tembak-menembak di rumah dinas duren tiga sebagai penyebab kematian Brigadir J.
Skenario inilah yang kemudian dia ceritakan pada anak buahnya dan pimpinannya di Polri.
Skenario terjadi tembak menembak di rumah Dinas Duren Tiga karena Putri Candrawati berteriak.
Namun skenario itu runtuh dan tak diduganya saat sebuah rekaman CCTV komplek menangkap adegan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas itu.
Baca juga: Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Terus Mencatat Saat Sidang Pembunuhan Anaknya Digelar
Sebelumnya dia mengaku baru tiba setelah terjadi tembak menembak, namun saat skenarionya runtuh Ferdy Sambo mulai menangis.
Dalam dakwaan itu disebutkan, saat itu rekaman CCTV menangkap gambar Brigadir J sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah terdakwa Ferdy Sambo sampai di rumah dinasnya.
Berikut adalah isi lengkap dakwaan yang menyangkut adegan ini:
Selanjutnya setelah ke empat orang saksi yang menonton dan melihat isi dari flashdisk tentang kejadian yang telah direkam dari CCTV tersebut ternyata saksi Chuck Putranto, S.IK., berkata: " bang ini Joshua masih hidup" lalu saksi Baiquni Wibowo, S.IK, memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB dan mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah Dinas TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H.
Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup akhimya perasaan saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H., sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H., dengar beberapa hari lalu.
Baca juga: Misteri AKBP Ridwan Rheknellson Soplanit, Nonton Bareng CCTV dan Sekomplek dengan Ferdy Sambo
Informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan KAROPENMAS DIVHUMAS Brigjen RAMADHAN ternyata tidak sama dengan apa yang saksi ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK.,M.H lihat pada CCTV tersebut.
"SEKALIGUS TERBANTAHKAN APA YANG DISAMPAIKAN TERDAK'v'VA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H.,. PERIHAL MENINGGALNYA NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT TERJADI KARENA TEMBAK MENEMBAK ANTARA NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT DENGAN RICHARD ELIEZER SEBELUM TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H., DATANG KE RUMAH DINAS DUREN TIGA" yang akhirnya saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H., keluar dari rumah saksi Ridwan Rhekyneiison Sopianit, S.iK.,M.H., dan langsung menghubungi saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK.
Dengan menggunakan whatsapp call untuk meminta arahan dan petunjuk dimana saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., selaku senior atau atasannya langsung dan juga merupakan bagian Tim Khusus yang menangani peristiwa tembak-menembak di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga.
Lalu saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV tersebut dimana keadaan sebenarnya masih terlihat Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.1S.IK.,M.H.
Sampai dirumah dinasnya, mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin, S.iK.,M.H., melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., menenangkanya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H., dan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK menghadap TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H.
Baca juga: Putri Candrawathi Cuek Keluar Rumah Usai Brigadir J Dieksekusi Hingga Beri Iphone 13 ke Bhrada E Cs
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H diajak oleh HENDRA KURNIAWAN, S.IK., menghadap ke ruangan kerja TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H di Mabes Polri.
Kemudian TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H menanyakan maksud dari kedatangan saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK dan saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H dan dijawab oleh saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK., hendak melaporkan apa yang sebenarnya yang dilihat oleh saksi Arif Rachman Arifin S.IK.,M.H dari rekaman CCTV sebagaimana yang dilaporkan kepada HENDRA KURNIAWAN, S.IK.
Disaat mereka nonton bersama pada waktu dini hari pukul 02.00 WIB tanggal 13 Juli 2022 dimana ditemukan perbedaan keterangan antara TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H yang mengatakan terkait peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada saat TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.M.H datang ke rumah dinas duren tiga telah terjadi tembak menembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan RICHARD EL/EZER PUDIHANG LUMIU.
Namun berdasarkan rekaman CCTV Pos Security Komplek perumahan Polri Duren Tiga yang telah ditonton oleh Chuck Putranto, S.IK bersama saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H saksi Baiquni Wibowo S.iK terilihat dalam rekaman video CCTV tersebut bahwa pada saat TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H., datang ke rumah dinas milik TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H., di duren tiga No. 46 terlihat bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan berjalan di taman rumah tersebut.
Baca juga: Misteri Dakwaan yang Digarisbawahi Detil Rencana Jahat Ferdy Sambo, Isi Dakwaan Sidang Ferdy Sambo
Perbedaan tersebut dijelaskan sebanyak 2 (dua) kali oleh saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK, namun TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H., tidak percaya dan mengatakan "Masa..Sih".
Kemudian saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK meminta kepada saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H untuk menjelaskan kembali apa isi rekaman CCTV tersebut terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup pada saat TERDAKWA FERDY SAMB01 S.H.1S.IK..M.H.1 datanq ke TKP.
Kemudian TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H mengatakan "bahwa itu keliru",namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H mendengar nada bicara TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H..S.IK.,M.H sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK dan saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H.
“Masa kamu tidak percaya sama saya".
Lalu TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV tersebut dan disimpan dimana file rekaman CCTV tersebut.
Kemudian saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H menjawab yang sudah melihat rekaman CCTV tersebut adalah Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H, saksi Chuck Putranto, S.IK, saksi Baiquni Wibowo, S.IK dan saksi Ridwan Rhekyneiison Soplanit, S.IK.,M.H (Kasat Reserse Polres Jakarta selatan) dan file tersebut tersimpan di flashdisk dan Laptop tersebut miliknya saksi Baiquni Wibowo, S.IK.
Kemudian TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H mengatakan "berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H., menjelaskan dengan wajah tegang dan marah.
TERDAKl/VA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H meminta saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan perkataan "kamu musnahkan dan hapus semuanya".
TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.S.IK.M.H menyampaikan kepada saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK “Dra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres".
Pada saat komunikasi tersebut saksi Arif Rachman Arifin, S.iK.,M.H tidak berani menatap TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H dan hanya menunduk.
Lalu TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H., berkata "kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu" kemudian TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H mengeluarkan air mata.
Kemudian saksi HENDRA KURNIAWAN, S.IK. berkata "sudah rif, kita percaya saja".
Kemudian pada saat saksi Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H dan HENDRA KURNIAWAN, S.IK akan keluar ruangan, TERDAKWA FERDY SAMBO, S.H.,S.IK.,M.H meminta kembali kepada HENDRA KURNIAWAN, S.IK dan Arif Rachman Arifin, S.IK.,M.H berkata "pastikan semuanya sudah bersih".
Samuel Ayah Brigadir J Terus Mencatat Saat Sidang
Orangtua Brigadir Yosua alias Brigadir J tak hadir di sidang pembacaan dakwaan Ferdy Sambo cs yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pada sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua, pembacaan dakwaan Ferdy Sambo digelar pertama, selanjutnya akan menyusul terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.
Orangtua Brigadir Yosua menyaksikan sidang Fedr Sambo Cs melalui televisi di kediamannya di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Keduanya menyaksikan dan mendengar pembacaan dakwaan Ferdy Sambo secara seksama dengan teliti.
Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak terlihat masih mengenakan pakaian ASN karena dirinya menyempatkan menyaksikan sidang perdana ini ditengah-tengah tugasnya mengajar pagi hari ini.
Pada sidang dakwaan Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan secara bergantian.
Ia mengatakan dari dakwaan yang dibacakan oleh jaksa banyak fakta-fakta yang terungkap.
"Di sidang perdana dari dakwaan yang dibaca jaksa sudah terbukti disana beberapa hal sebagai fakta-fakta di kejadian kematian anak kita," jelasnya.
Salah satu hal yang disoroti Samuel Hutabarat ialah bahwa Ferdy Sambo terbukti ikut menembak anaknya, tidak sesuai dengan pernyataannya selama ini.
"Selama ini yang kita dengar dari statement Ferdy Sambo dia tidak ikut menembak, ternyata dari dakwaan yang disampaikan jaksa tadi Ferdy Sambo ikut serta menembak anak kita," ungkapnya.
Kata dia ini membuktikan bahwa untuk memastikan Brigadir Yosua meninggal, Ferdy Sambo menembak di bagian kepala dan pergelangan tangan sebelah kiri.
Pada sidang perdana ini ia menyebut sudah terlihat sebagian kebenaran, namun masih akan menunggu hingga keputusan akhir.
"Ini sudah terlihat sebagain kebenaran, kita akan lihat sampai akhir persidangan ini sampai ada keputusan dari hakim," ujarnya.
Namun kata dia dari dakwaan yang dibacakan oleh jaksa sudah nampak keikutsertaan Ferdy Sambo, serta keikutsertaan merekayasa kasus bersama Putri Candrawathi.
Sidang Dakwaan Ferdy Sambo
Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dimulai pada Senin (17/10/2022) pukul 10.00 WIB, disiarkan live streaming.
Saat berita ini ditulis, Jaksa Penuntut Umum tengah membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Berdasarkan surat dakwaan, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi menghubungi suaminya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Sebelum pembunuhan Brigadir J, Putri sempat menceritakan kepada Ferdy Sambo soal perbuatan kurang ajar ajudannya.
"Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang berada di jakarta pada hari Jumat dini, 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis."
"Dan berbicara dengan terdakwa Ferdy sambo, bahwa korban Yosua selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri telah masuk ke kamar pribadi saksi Putri dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri," kata jaksa Penuntut Umum, Rudy Irmawan membacakan dakwaan.
"Mendengar cerita tersebut, terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah kepada korban Yosua, namun saksi Putri berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa," lanjutnya.
Pada awalnya hari Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari, terjadi suatu peristiwa di rumah terdakwa Ferdy Sambo di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Keluruhan Banyu Rojo, Kecamatan Meryoyudan Kabupaten Magelang (rumah Magelang), terjadi keributan antara korban Yosua dengan saksi Kuat Maruf.
Selanjutnya, sekira pukul 19.20 WIB, saksi Putri Candrawathi menelepon saksi Richard Eliezer yang saat itu sedang berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang agar Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Saksi Ricky Rizal Wibowo kembali ke rumah Magelang.
Dalam surat dakwaan, sesampainya di rumah, saksi Richard Eliezer maupun saksi Ricky Rizal Wibowo mendengar ada keributan, namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah.
Saat itu, saksi Ricky Rizal bertanya "ada apa bu?" dan dijawab saksi Putri Candrawahi "Yosua di mana"?
Kemudian, saksi Putri meminta kepada saksi Ricky Rizal untuk memanggil korban Yosua menemui saksi Putri Candrawathi.
"Tetapi Saksi RICKY RIZAL WIBOWO tidak langsung memanggil Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, akan tetapi Saksi RICKY RIZAL WIBOWO turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api HS Namer seri H233001 milik Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan juga mengambil senjata laras Panjang jenis Steyr Aug, Kai. 223, namar pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke iantai dua di kamar TRIBRATA PUTRA SAMBO (anak dari Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan Saksi PUTRI CANDRAWATHI),"
"Kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT "ada apaan Yos?..." dan dijawab oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT "Enggak tau bang, kenapa KUAT marah sama saya..." kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO mengajak Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT masuk ke rumah karena dipanggil Saksi PUTRI CANDRAWATHI namun sempat ditalak oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akan tetapi Saksi RICKY RIZAL WIBOWO berusa.ha membujuk Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT untuk bersedia menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI di dalam kamamya di lantai dua, kemudian Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akhimya bersedia dan menemui Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan posisi duduk di lantai sementara Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di atas kasur sambil bersandar kemudian Saksi RICKY RIZAL WIBOWO meninggalkan saksi PUTRI CANDRAWATHI dan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdua," isi dakwaan.
"Berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri CANDRAWATHI sekira 15 (lima belas} menit lamanya, setelah itu Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT keluar dari kamar."
"Selanjutnya Saksi KUAT MA'RUF mendesak Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk melapor kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan berkata: lBU HARUS LAPOR BAPAK. SIAR DIRUMAH INI TIDAK ADA DURI DALAM RUMAH TANGGA IBU, meskipun saat itu saksi KUAT MA'RUF masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," lanjut Dakwaan.
Hingga akhirnya, Putri menelepon suaminya, ferdy Sambo dan memberitahu soal kejadian yang dialaminya sambil menangis.
Diketahui, sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat ini sedang berlangsung, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah berada di ruangan sidang PN Jaksel, pukul 09.50 WIB,
Ia mengenakan baju batik dan memakai masker berwarna hitam.
Saat ini, Sidang Ferdy Sambo sudah dibuka oleh Ketua Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim langsung menanyakan kesehatan Ferdy Sambo.
Sementara itu, tersangka lain yakni, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma’ruf di PN Jaksel sudah tiba lebih dulu di PN Jaksel pada Senin pagi.
Selain sidang kasus pembunuhan Brigadir J, sidang perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J yang akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman.
Kemudian, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.