Seleksi Sekda Bengkulu Tengah

Lulus Administrasi, Muncul Surat Batalkan Rekomendasi Kadis Kominfotik Ikuti Seleksi Sekda Benteng

Beredar surat dengan kop gubernur Nomor: 880/220/B.6/ 2022 tentang Pembatalan Rekomendasi Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya
Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu M Redhwan Arif saat menyerahkan berkas pendaftaran seleksi Sekda Benteng beberapa waktu lalu. Setelah dinyatakan lulus tahap awal, muncul surat dengan ditandatangani Wagub Bengkulu Rosjonsyah yang membatalkan rekomendasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah (Benteng) mengumumkan 4 nama yang lulus seleksi administrasi pada Sabtu (15/10/2022)

Dari 4 nama calon Sekda Benteng itu, salah satu di antaranya ada nama pejabat Pemprov Bengkulu yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu M Redhawan Arif.

Namun setelah 4 nama calon Sekda Benteng dinyatakan lulus verifikasi administrasi, beredar surat dengan kop gubernur Nomor : 880/220/B.6/ 2022 tentang Pembatalan Rekomendasi Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dalam surat yang baru diterbitkan pada 17 Oktober 2022 ditandatangani Wakil Gubernur Rosjonsyah, isinya membatalkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor : 880 / 2083 / BKD / 2022 tanggal 12 Oktober 2022 perihal Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian an . Moh . Redhwan Arif , S.Sos , M.P.H.

Surat pembatalan rekom
Tangkapan layar beredar surat pembatalan rekomendasi persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian an Moh Redhwan Arif yang mengikuti seleksi Sekda Benteng.

 

Merespon surat pembatalan rekomendasi, Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu M Redhwan Arif tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Tidak masalah saya akan ikut intruksi pimpinan. Kalau pimpinan mengizinkan kita maju kalau pimpinan melarang kita juga siap perintah. Namun kita juga lihat tanggapan tim seleksi JPT Sekab," kata Redhwan Arif saat dikonfrimasi TribunBengkulu.com, Senin (17/10/2022). 

Untuk diketahui, hingga saat ini ada 4 pelamar JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Benteng dinyatakan memenuhi syarat dan proses lelang dilanjutkan ketahapan selanjutnya.

Meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng Rachmat Riyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Benteng Tomi Marisi, Asisten III Setdakab Rejang Lebong Sumardi, dan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif.

Sementara itu, TribunBengkulu.com berusaha mengkonfirmasi dengan pejabat yang berwenang atas beredarnya surat pembatalan rekomendasi bagi Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu. Namun hingga berita ini diturunkan, TribunBengkulu.com belum mendapatkan jawaban.

Baca juga: 4 Pelamar Sekda Bengkulu Tengah Memenuhi Syarat, Proses Lelang Dilanjutkan

Baca juga: Heboh Beredar Postingan Tawuran Sejumlah Pemuda di Bengkulu, Ternyata Begini Faktanya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved