Seleksi Sekda Bengkulu Tengah
Lulus Administrasi, Muncul Surat Batalkan Rekomendasi Kadis Kominfotik Ikuti Seleksi Sekda Benteng
Beredar surat dengan kop gubernur Nomor: 880/220/B.6/ 2022 tentang Pembatalan Rekomendasi Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah (Benteng) mengumumkan 4 nama yang lulus seleksi administrasi pada Sabtu (15/10/2022)
Dari 4 nama calon Sekda Benteng itu, salah satu di antaranya ada nama pejabat Pemprov Bengkulu yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu M Redhawan Arif.
Namun setelah 4 nama calon Sekda Benteng dinyatakan lulus verifikasi administrasi, beredar surat dengan kop gubernur Nomor : 880/220/B.6/ 2022 tentang Pembatalan Rekomendasi Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dalam surat yang baru diterbitkan pada 17 Oktober 2022 ditandatangani Wakil Gubernur Rosjonsyah, isinya membatalkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor : 880 / 2083 / BKD / 2022 tanggal 12 Oktober 2022 perihal Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian an . Moh . Redhwan Arif , S.Sos , M.P.H.
Merespon surat pembatalan rekomendasi, Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu M Redhwan Arif tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Tidak masalah saya akan ikut intruksi pimpinan. Kalau pimpinan mengizinkan kita maju kalau pimpinan melarang kita juga siap perintah. Namun kita juga lihat tanggapan tim seleksi JPT Sekab," kata Redhwan Arif saat dikonfrimasi TribunBengkulu.com, Senin (17/10/2022).
Untuk diketahui, hingga saat ini ada 4 pelamar JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Benteng dinyatakan memenuhi syarat dan proses lelang dilanjutkan ketahapan selanjutnya.
Meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng Rachmat Riyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Benteng Tomi Marisi, Asisten III Setdakab Rejang Lebong Sumardi, dan Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif.
Sementara itu, TribunBengkulu.com berusaha mengkonfirmasi dengan pejabat yang berwenang atas beredarnya surat pembatalan rekomendasi bagi Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu. Namun hingga berita ini diturunkan, TribunBengkulu.com belum mendapatkan jawaban.
Baca juga: 4 Pelamar Sekda Bengkulu Tengah Memenuhi Syarat, Proses Lelang Dilanjutkan
Baca juga: Heboh Beredar Postingan Tawuran Sejumlah Pemuda di Bengkulu, Ternyata Begini Faktanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Igckxohcckhchc.jpg)