Sudah 76,3 Persen Anak di Bengkulu Tengah yang Telah Memiliki Miliki KIA
Sebanyak 27.401 anak yang berumur 0 - 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 27.401 anak yang berumur 0 - 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah Ayatul Mukhtadin melalui sekretaris Adnan Kasidi, Kamis (20/10/2022).
Menurut Adnan, saat ini sudah terdapat 76,3 persen anak di Kabupaten Bengkulu Tengah yang memiliki KIA.
"Total jumlah anak di Kabupaten Benteng sebanyak 35.918 orang, sebagian besar memang telah mengurus penerbitan kartu KIA," ungkap Adnan.
Baca juga: Dewan Minta UMP Bengkulu 2023 Capai Angka Rp 3 Jutaan
Saat ini Dukcapil Bengkulu Tengah terus melakukan jemput bola agar seluruh anak segera memiliki KIA.
"Salah satunya cara jemput bola dengan cara memberikan pelayanan keliling ke desa-desa atau ke sekolah-sekolah," ungkapnya.
Kedepan, Adnan berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa bekerjasama dengan berbagai pihak agar para orang tua termotivasi dalam mengurus KIA.
Baca juga: Sepanjang 2022 Ada 390 Kasus Perceraian di Kepahiang, Didominasi Istri Gugat Cerai Suami
"Mengurus KIA ini sangat mudah, bisa datang ke Kantor Dukcapil atau bisa juga lewat sekolah," kata Adnan.
Seperti, kerjasama dengan pihak pengelola wisata agar diberikan discount (potongan) tarif karcis masuk bagi anak-anak yang bisa menunjukan KIA ataupun kerjasama dengan pihak penyedia alat-alat sekolah agar pemegang KIA bisa mendapatkan harga diskon.
"Kalau sekarang blanko KIA pada Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng dalam kondisi aman. Lebih dari 7.000 keping. Masyarakat tak perlu khawatir," ucap Adnan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekdis-Dukcapil-Bengkulu-Tengah.jpg)