Sidang Ferdy Sambo

Akan Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya, Bharada E: Saya Tak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan

Akan Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya, Bharada E: Saya Tidak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Akan Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya, Bharada E: Saya Tidak Percaya Bang Yos Lakukan Pelecehan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berkomitmen akan berkata jujur dalam kasus yang menjeratnya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkapkan saat diminta oleh pihak keluarga Brigadir J untuk bersikap jujur dipersidangan kedepan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada E berkomitmen akan membela Brigadir J untuk yang terakhir kalinya.

"Izin yang mulia, terimakasih bapak saya cuma ingin menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos (Brigadir J) untuk terangkan," kata Bharada E dalam persidangan.

Dia juga tidak percaya dan meyakini jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang selama ini dituduhkan oleh pihak Ferdy Sambo.

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos telah melakukan pelecehan, saya tidak meyakini Bang Yos melakukan pelecehan," ucapnya.

Baca juga: PCR Mencurigakan, Kesaksian Kamarrudin Endus Skenario Busuk Ferdy Sambo di Sidang Bharada E

Lebih lanjut, Bharada E juga akan siap menerima apapun konsekuensi hukum yang akan diterimanya dalam kasus ini.

"Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan namun saya mau mengatakan saya siap apapun yang terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya," ucapnya.

PCR Mencurigakan Skenario Busuk Ferdy Sambo

Setelah mendapatkan surat kuasa dari keluarga almarhum Brigadir J, pengacara Kamarrudin Simanjuntak langsung melakukan investigasi.

Setelah melakukan investigasi, Kamarrudin mencium kejanggalan-kejanggalan yang aneh.

Hal ini diungkapkan Kamarudin Simanjuntak saat menjadi saksi di sidang dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, hal yang pertama dia dapat adalah kronologi seperti yang diceritakan Ferdy Sambo di awal kasus.

Baca juga: Berawal dari Status Facebook, Awal Mula Kamarudin Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun kejanggalan pertama didapat soal Bharada E yang menembak 5 kali tapi kena 7 kali dan menemukan lagi kecurigaan soal CCTV.

"Kemudian saya juga mendapat informasi bahwa cctv disambar petir, karena waktu itu sudah diguga dilakukan pencopotan, yaitu yang pertama diperintahkan adalah seorang AKP dari Subdit 4 Polri tetapi karena tidak mengerti dia memanggil ahli CCTV temannya bernama Afung,” katanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved