Sidang Ferdy Sambo

Berawal dari Status Facebook, Awal Mula Kamarudin Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamarudin ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang itu tentang apa yang dia ketahui tentang tragedi tanggal 8 Juli 2022 itu.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
Sebagai Kuasa HUkum keluarga, Kamaruddin Simanjutkan memberikan kesaksian terkait dengan situasi penerimaan peti jenazah Brigadir J di Jambi. Kamaruddin Simanjutak menyebut ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di malam sebelum tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kamarrudin Simanjuntak, Pengacara keluarga almarhum Brigadir J jadi orang pertama yang diminta kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Bharada E.

Kamarudin menceritakan dari awal hingga akhir bagaimana dia bisa terlibat dalam mengadvokasi kasus ini.

Berawal dari ketidaksengajaan sampai hubungan persaudaraan dan mencari keadilan.

Kamarudin ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang itu tentang apa yang dia ketahui tentang tragedi tanggal 8 Juli 2022 itu.

Baca juga: Ucapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Diungkapkan Sang Kekasih Vera Simanjuntak di Persidangan

Kamarudin bercerita dia menerima kuasa dari keluarga almarhum Brigadir J pada 13 Juli 2022, lima hari setelah pembunuhan.

Ceritanya pada dini hari tanggal 12 Juli 2022 dia tak sengaja membaca sebuah berita tentang kematian Brigadir J.

Lalu dia pun memposting status di facebook yang berhubungan dengan berita kematian Brigadir J itu.

“Saya menulis di status facebook, 'polisi menembak polisi di rumah pejabat utama polisi, mudah-mudahan bukan urusan wanitanya polisi',” kata Kamarudin di persidangan.

Lalu Kamarudin melanjutkan, tidak lama berselang kira-kira 5 sampai 10 menit ada seorang teman facebooknya berkomentar.

''Saksi yang berkomentar atas nama Sianturi, yang berkomentar itu beremu tulang (itu keponakanmu paman). Bere yang mana, karena sudah lama tidak bertemu, karena jauh di bawah saya umurnya,” kata Kamarudin.

Setelah itu dia mengucapkan duka cita. Kamarudin bilang saat itu dia sudah punya firasat ini pembunuhan berencana.

''Lalu saya sarankan otopsi ulang, saya saat itu belum jadi penasehat hukumnya,” katanya.

Lalu pagi harinya sekitar pukul 06.00 dia ditelepon oleh saksi Sianturi yang ada di Sungai Batang Jambi.

Baca juga: Raut Wajah Sedih Bharada E Sebelum Berlutut ke Ibu Brigadir J di Ruang Sidang

“Kira-kira jam 6 Sianturi menelepon saya supaya berbicara dengan Rohani Simanjuntak (bibi Birgadir)” ucapnya.

Rosti bilang, Ito harus menolong mereka karena semua orang menjauhi keluarga itu dengan alasan aib keluarga aib kepolisian.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved