Sidang Ferdy Sambo
Berawal dari Status Facebook, Awal Mula Kamarudin Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamarudin ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang itu tentang apa yang dia ketahui tentang tragedi tanggal 8 Juli 2022 itu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kamarrudin Simanjuntak, Pengacara keluarga almarhum Brigadir J jadi orang pertama yang diminta kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Bharada E.
Kamarudin menceritakan dari awal hingga akhir bagaimana dia bisa terlibat dalam mengadvokasi kasus ini.
Berawal dari ketidaksengajaan sampai hubungan persaudaraan dan mencari keadilan.
Kamarudin ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang itu tentang apa yang dia ketahui tentang tragedi tanggal 8 Juli 2022 itu.
Baca juga: Ucapan Terakhir Brigadir J Sebelum Tewas Diungkapkan Sang Kekasih Vera Simanjuntak di Persidangan
Kamarudin bercerita dia menerima kuasa dari keluarga almarhum Brigadir J pada 13 Juli 2022, lima hari setelah pembunuhan.
Ceritanya pada dini hari tanggal 12 Juli 2022 dia tak sengaja membaca sebuah berita tentang kematian Brigadir J.
Lalu dia pun memposting status di facebook yang berhubungan dengan berita kematian Brigadir J itu.
“Saya menulis di status facebook, 'polisi menembak polisi di rumah pejabat utama polisi, mudah-mudahan bukan urusan wanitanya polisi',” kata Kamarudin di persidangan.
Lalu Kamarudin melanjutkan, tidak lama berselang kira-kira 5 sampai 10 menit ada seorang teman facebooknya berkomentar.
''Saksi yang berkomentar atas nama Sianturi, yang berkomentar itu beremu tulang (itu keponakanmu paman). Bere yang mana, karena sudah lama tidak bertemu, karena jauh di bawah saya umurnya,” kata Kamarudin.
Setelah itu dia mengucapkan duka cita. Kamarudin bilang saat itu dia sudah punya firasat ini pembunuhan berencana.
''Lalu saya sarankan otopsi ulang, saya saat itu belum jadi penasehat hukumnya,” katanya.
Lalu pagi harinya sekitar pukul 06.00 dia ditelepon oleh saksi Sianturi yang ada di Sungai Batang Jambi.
Baca juga: Raut Wajah Sedih Bharada E Sebelum Berlutut ke Ibu Brigadir J di Ruang Sidang
“Kira-kira jam 6 Sianturi menelepon saya supaya berbicara dengan Rohani Simanjuntak (bibi Birgadir)” ucapnya.
Rosti bilang, Ito harus menolong mereka karena semua orang menjauhi keluarga itu dengan alasan aib keluarga aib kepolisian.
“Saya bilang tidak percaya maka, saya bilang harus otopsi ulang,” katanya menceritakan lagi percakapan itu," ujarnya.
Kamarudin melanjutkan, Lalu mereka bertanya bagaimana soal biaya, karena keluarga yang kurang mampu, lemah secara ekonomi.
Rumah saja hanya menumpng di SD karena masih honorer.
“Maka saya bilang, untuk kepastian hukum dan keadilan tidak perlu membayar biaya pengacara,” katanya.
Lalu, menurut Kamarudin adalagi pertanyaan dari Samuel Hutabarat ayah almarhum yang bertanya, bagaimana karena melawan institusi yang besar dan jenderal-jenderal dan Kamarudin bilang hanya berdoa saja.
''Lalu ayah brigadir J bertanya bagaimana biaya ke jakarta, dokter-dokter dan sebagaimana karena dia sejak covid sudah pengangguran. “Kalau begitu saya tanggung biayanya,” tegas Kamarudin.
Setelah itu, sepakatlah keluarga Brigadir J memberi kuasa pada Kamarudin.
Maka sejak saat itu dia mengumpulkan tim dan menginvestigasi.
Ucapan Terakhir Brigadir J Diungkap Vera Simanjuntak
Ucapan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada sang pacar Vera Simanjuntak sebelum tewas diungkap di Persidangan.
Vera Simanjuntak yang menjadi saksi di persidangan lanjutan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) mengungkapkan ucapan terakhir sang kekasih Brigadir J.
Vera Simanjuntak membeberkan percakapan terakhirnya dengan tambatan hatinya itu sebelum kejadian penembakan terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Jumat 8 Juli lalu.
Dalam pernyataannya, Vera menyebut kalau sebelum kejadian, Yosua mengaku memiliki banyak masalah.
Itu diutarakan dalam perbincangan keduanya melalui sambungan video call.
"Tanggal 21 Juni, mendiang video call saya jam setengah 12 malam. Dia bertanya, lagi di mana dek? Lagi di rumah bang. Enggak dinas? Enggak, kenapa bang? Abang ada masalah dek," kata Vera di ruang sidang, Selasa (25/10/2022).
Pernyataan itu lantas membuat Vera Simanjuntak menangis di ruang sidang.
Baca juga: Momen Haru Bharada E Berlutut ke Ibu Brigadir J, Keluarga Brigadir J dan Kamarrudin Ikut Bersaksi
Setelahnya, Vera meminta kepada Yosua untuk bercerita apa yang sedang menjadi permasalahannya.
Namun, bukannya bercerita, Yosua malah meminta Vera Simanjuntak untuk tenang dan menjamin kalau masalah itu bisa diselesaikan.
"Cerita lah bang, masalah apa, jangan dipendam sendiri. Saya tanya," kata Vera.
"'Enggak lah dek, biarlah abang yang menanggung ini'," sambungnya meniru percakapan Yosua.
Mendengar hal itu, majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Vera apakah ada pertanyaan lanjutan atau bujukan kepada Yosua.
Menjawab pertanyaan majelis hakim, Vera malah menyatakan kalau dalam pernyataan itu Yosua meminta hubungannya diakhiri. Diduga karena adanya masalah tersebut.
"Abang kenapa bertanya begitu? 'Enggak dek, hatimu buat laki-laki lain. biar kamu tenang, bahagia, abang tetap lah sendiri'," beber Vera.
"Saudara enggak kejar apa sih masalahnya dia kok tiba-tiba ngajak putus? Emang seberapa sering dia ngajak putus?," tanya hakim dalam persidangan.
"Cuma saya bilang, saya enggak mau. Aku mau nikahnya sama abang. Dia sambil menangis di situ, terus dia diam saja enggak menjawab. Aku mau tidur dek, dadaku sesak," jelas Vera.
Setelah itu, Hakim Wahyu kembali menanyakan apakah ada tindakan pengancaman kepada Yosua. Namun, Vera mengaku tidak ada.
Untuk mengetahui, kondisi dari Yosua, Vera langsung menanyakan kepada Mahareza Rizky Hutabarat selaku adik kandung Yosua.
"Saya minta tolong Adek Reza, cari tauu masalahnya. Karena mendiang ini enggak mau (cerita). Saya takut dia sakit keras karena enggak mau ngomong," tukas Vera.
Raut Wajah Sedih Bharada E
Bharada E diketahui berlutut kepada Rosti Simanjutak Ibu almarhum Brigadir J saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E tampak sudah menunjukkan wajah hampir menangis saat menunggu 12 orang saksi masuk ke ruang sidang termasuk Rosti Hutabarat, Samuel Hutabarat ayah Brigadir J dan Khamaruddin Simanjuntak masuk ke ruang sidang dan duduk di kursi saksi.
Bhadara E saat itu masuk lebih dulu dan langsung duduk di samping pengacaranya. Dia memakai pakaian kemeja berwarna hitam. Kepalanya terus menunduk sambil beberapa kali memperhatian dengan tatapan sedih ke arah keluarga Brigadir J. Pundaknya nampak bergetar saat itu.
Kemudian tiba-tiba Bharada E berjalan menuju Rosti. Rosti saat itu baru saja duduk di kursinya.
Bharada E lalu berlutut di depan Rosti dan ayah Brigadir J. Dia memagang tangannya.
Rosti membalas perlakuan itu dengan mengusap kepala Bharada E. Tak jelas apa yang dibicarakan keduanya.
Bharada E lalu kembali lagi ke kursinya
Setelah itu Bharada E terus saja menundukkan kepalanya. Sesekali dia memperhatian barisan saksi lagi yang masuk ke ruang sidang.
Sambil menarik nafas panjang dia lalu menegakkan badannnya. Lalu dia menunduk lagi. Sesekali dia menoleh lagi ke para saksi.
Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Bharada E mengaku menembak atas perintah sesat dari Jenderal Pecatan Ferdy Sambo.
Tak seperti sidang para terdakwa lainnya, Bharada E tak mengajukan ekspepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan. Dia menerima dakwaan dari Jaksa dan bersedia melanjutkan persidangan tanpa ada putusan sela.
Alhasil agenda sidang Bharada E lebih cepat dari para terdakwa lainnya.
Momen Bharada E Berlutut ke Ibu Brigadir J
Momen haru ketika Bharada E atau Bharada Richard Eliezer berlutut di kaki Rosti Simanjuntak ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022) Bharada E nampak menghampiri Rosti Simanjuntak yang baru saja duduk di kursi persidangan.
Momen haru itu terjadi saat sebelum persidangan dimulai dan 12 saksi dari keluarga Brigadir J tiba diruang sidang.
Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tak lupa Bharada E mencium tangan ayah dan ibu almarhum Brigadir J.
Rosti Simanjuntak bahkan terlihat mengelus kepala Bharada E sebelum terdakwa kasus pembunuhan berencana ini kembali ke tempat duduknya.
Daftar 12 Saksi yang Hadir di Sidang Bharada E
Dalam sidang yang digelar Selasa (25/10/2022), Bharada E akan dihadapkan dengan 12 saksi.
Ke-12 saksi tersebut terdiri dari keluarga, kekasih Brigadir J, dan tenaga kesehatan di Jambi.
Berikut daftarnya, dikutip dari KompasTV:
1. Kamaruddin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Mahareza Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
6. Devianita Hutabarat
7. Novita Sarina Dea
8. Rohani Simanjuntak
9. Sangga Parulian
10. Roslin Emika Simanjuntak
11. Indra Mantau Pasaribu
12. Vera Mareta Simanjuntak