Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Oknum Polisi Rejang Lebong Tertangkap Kasus Narkoba di Lubuklinggau Ternyata Ajudan Wakapolres

Seorang oknum anggota kepolisian asal Rejang Lebong berpangkat Bripda dikabarkan diamankan oleh pihak Polres Lubuklinggau,merupakan ajuan Wakapolres

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat memberi keterangan terkait kasus oknum polisi di Rejang Lebong 

Sekitar pukul 13.01 WIB, Kapolres Rejang Lebong membalas pesan whatsapp, "Opo," balasnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Jalan Nasional Rusak Berat, Truk Lepas Kendali Timpa Suzuki APV di Bengkulu

Lalu, Tribunbengkulu.com mengkonfirmasi anggotanya yang terlibat kasus narkotika di Kota Lubuklinggau tersebut. 

Namun sayangnya Kapolres tidak mau menjawab dan mengarahkan agar langsung mengkonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu.

Pernyataan Kapolres Lubuklinggau

Dikutip dari TribunNews.com, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan Polres Lubuklinggau telah mengamankan seorang oknum polisi positif narkoba yang sehari-hari dinas di Rejang Lebong, Bengkulu.

Bersama oknum polisi tersebut diamankan juga tiga pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya.

Hanya saja dia tidak mengetahui adanya anggota diamankan karena kasus narkoba, karena belum mendapat laporan dari anak buahnya.

Namun, Harissandi membenarkan dalam penggerebekan tesebut anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau mengamankan barang bukti dua butir pil ekstasi bewarna cream logo kuda diduga golongan satu dengan berat kotor 1,12 gram.

Hasil interogasi didapat informasi narkoba tersebut benar milik mereka, barang itu didapat dari seseorang di wilayah Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebesar Rp 850 ribu.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved