Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Oknum Polisi Rejang Lebong Tertangkap Kasus Narkoba di Lubuklinggau Ternyata Ajudan Wakapolres

Seorang oknum anggota kepolisian asal Rejang Lebong berpangkat Bripda dikabarkan diamankan oleh pihak Polres Lubuklinggau,merupakan ajuan Wakapolres

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat memberi keterangan terkait kasus oknum polisi di Rejang Lebong 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang oknum anggota kepolisian asal Rejang Lebong berpangkat Bripda dikabarkan diamankan oleh pihak Polres Kota Lubuklinggau, ternyata merupakan ajudan Wakapolres.

Dirinya diamankan atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis ekstasi, karena saat pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Lubuklinggau dari tangan oknum polisi ini didapati 2 butir ekstasi dengan logo kuda.

Selain itu, saat tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Anggota Polres Rejang Lebong Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Rejang Lebong

Oknum anggota Polres Rejang Lebong yang sekaligus merupakan ajudan Wakapolres ini berinisial SPM (25).

Dirinya merupakan warga Desa Guru Agung Kecamatan Padang Ulak Tanding Labupaten Rejang Lebong.

Dirinya tertangkap tangan oleh Polres Lubuklinggau pada Minggu, 23 Oktober 2022 subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain ekstasi, Polres Lubuklinggau juga turut mengamankan senjata api (Senpi) beserta 5 butir amunisi, termasuk juga KTA dan surat izin membawa senjata milik oknum polisi.

"Iya benar, ada di Rejang Lebong, kemarin itu ada 1 orang ditangkap di Lubuklinggau," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Anggota Polres Rejang Lebong Ditangkap Kasus Narkoba di Lubuklinggau

Oknum polisi yang kedapatan menggunakan narkoba ini saat ditangkap sedang berada di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Lubuklinggau.

Saat kejadian penangkapan, oknum polisi ini sedang bersama temannya yang kabarnya juga diamankan oleh pihak Polres Lubuklinggau.

Namun untuk temannya tersebut, dari informasi yang didapat bukan merupakan anggota kepolisian.

"Dia saat itu diamankan ada teman-temannya, namun yang anggota kepolisian Rejang Lebong hanya ada 1 orang," ujar Sudarno.

Konfirmasi Kapolres Rejang Lebong

Tribunbengkulu.com sebelumnya telah mencoba mengkonfirmasi kejadian ini ke Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan melalui pesan Whatsapp, pada Rabu (26/10/2022) pukul 13.00 WIB. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved