Harga Sawit

Tiga Pabrik Sawit di Bengkulu Selatan dan Kaur Hari Ini Kompak Naikan Harga TBS Sawit

Tiga pabrik di Bengkulu Selatan dan Kaur kompak naikan harga TBS sawit hari ini, Kamis (27/10/2022).

Ahmad Sendy/TribunBengkulu.com
Antrean truk angkut TBS sawit di PT BSL sepi. Terlihat kendaraan bergantian menjual tanpa melakukan antrean panjang karena pasokan sawit dari petani masih minim. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Tiga pabrik di Bengkulu Selatan dan Kaur kompak naikan harga TBS sawit hari ini, Kamis (27/10/2022).

Kenaikan harga TBS sawit hari ini berkisar diangka Rp 30- Rp 40 per kilogram.

Humas PT BSL Idius Safari menerangkan harga TBS sawit hari ini di PT BSL kembali mengalami kenaikan diangka Rp 40 per kilogram.

"Harga pembelian buah TBS sawit hari ini kembali naik. Harga umum diangka Rp 2.000 per kilogram. Sedangkan harga mitra di angka Rp 2.190 per kilogram," ungkap Idius kepada TribunBengkulu.com, Kamis (27/10/2022).

Senada disampaikan Asisten Pembelian Buah PT CBS, Yuliman. Jika ada kenaikan harga beli sawit di PT CBS hari ini sebesar Rp 30 per kilogram. 

"Iya naik diangka Rp 30 per kilogram. Wilayah Bintuhan Rp 2.025 per kilogram, wilayah Padang Guci Rp 2.115 per kilogram dan Manna Rp 2.195 per kilogram," kata Yuliman kepada TribunBengkulu.com, Kamis (27/10/2022).

Sementara harga beli di PT APLS hari ini juga mengalami kenaikan. Sehingga harga beli buah TBS sawit di PT APLS Rp 2.040 per kilogram.

"Informasi yang selalu kami terima setiap hari, harga kembali naik diangka Rp 30 per kilogram. Sebelumnya harga pembelian hanya diangka Rp 2.010 per kilogram, karena naik pembelian berubah diangka Rp 2.040 per kilogram untuk wilayah Kecamatan Pino Raya," jelas pemilik Delivery Order (DO) Ezon kepada TribunBengkulu.com, Kamis (27/10/2022).

Untuk diketahui, penyebab harga TBS sawit selalu mengalami kenaikan karena hasil panen dari petani mulai sedikit disebabkan kondisi perkebunan yang sudah lama tidak diurus.

Sedangkan harga di tingkat petani saat ini sudah diangka Rp 1.900 per kilogram.

Baca juga: Contoh Soal CPNS / PPPK Tes Intelegensia Umum (TIU) Dilengkapi Kunci Jawaban Sekaligus Penjelasannya

Baca juga: Razia Obat Sirop yang Dilarang Beredar, Dinkes Bengkulu Tengah Sisir Apotek dan Warung Manisan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved