Heboh HUT Golkar Mobilisasi Pelajar

Begini Respon Hamka Sabri saat Tim Terpadu Rekomendasikan Kadis Dikbud Diperiksa Sekda Langsung

Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Kadis Dikbud masih berjalan.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan belum menerima laporan dari tim terpadu soal pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu pada acara HUT Golkar Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kadis dikbud) Provinsi Bengkulu masih terus berjalan.

Sebelumnya Tim Terpadu Pemprov Bengkulu merekomendasikan pemeriksaan kadis dikbud langsung oleh sekda.

Rekomendasi pemeriksaan langsung oleh sekda provinsi selaku pimpinan tertinggi ASN Pemprov Bengkulu berdasarkan rapat Tim Terpadu Pemprov Bengkulu yang dibentuk sekda.

"Intinya tim pemeriksa di rapat kemarin, merekomendasikan kepada sekretaris daerah agar kadis dikbud diperiksa oleh atasan langsung, dalam artian ini ya pak sekda sendiri," kata Ketua Tim Terpadu Pemprov Bengkulu, Eka Juan Ikhwan. 

Merespon rekomendasi dari tim terpadu yang dibentuk untuk menelusuri dugaan pelanggaran netralitas Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengaku saat ini ia belum menerima laporan dari tim terpadu.

"Kemarin kan harus bentuk tim dan lain-lain, setelah kita pelajari, dia itu harus dilakukan pemeriksaan oleh atasan yang bersangkutan," ujar Hamka, Jumat (28/10/2022). 

Ia menjelaskan, untuk proses pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini, pihaknya memastikan akan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga keputusan yang dibuat pun berlandaskan terhadap undang-undang. 

"Atasannya langsung, akan dimulai nanti pemeriksaannya, atasannya kan asisten, asisten I (Khairul Anwar,red). Segera kita proses," jelas Hamka. 

Tujuan Pemprov Bengkulu membentuk tim terpadu adalah untuk menyelidiki atas dugaan pelanggaran netralitas ASN, pada saat jalan sehat nasional acara HUT Golkar pada 16 Oktober lalu.

Tim ini melibatkan Inspektorat, BKD, dikomandoi oleh asisten III, untuk melakukan pemeriksaan terhadap kadis Dikbud Provinsi Bengkulu tersebut. 

Hal ini menindaklanjuti, beredarnya surat yang ditandatangani oleh Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, dengan nomor surat : 003/9075/DIKBUD/2022.  

Mengimbau para ASN di OPD nya dan siswa untuk memeriahkan acara jalan sehat nasional Partai Golkar di Stadion Semarak. 

"Masih ada proses di tim terpadu itu, saat ini belum naik laporan. Saya belum terima, itu kemarin kan sesuai dengan aturan kan harus diperiksa, oleh atasan langsung," ungkap Hamka. 

Surat Kepala Dinas Mobilisasi Pelajar

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved