Kepsek Cekik Siswa di Kota Bengkulu

Beredar Kabar Kepsek Cekik Siswi Diaktifkan Kembali, Begini Tanggapan Pemkot Bengkulu

Pemkot Bengkulu sejauh ini masih akan menunggu kepastian dengan pembuktian hukum tersebut.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Syofian Tosoni menegaskan Pemkot Bengkulu kepastian hukum dari oknum kepsek tersebut, apakah dinyatakan bersalah atau tidak. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan klarifikasi terkait isu pengangkatan kembali kepala sekolah (kepsek) SMP yang diduga cekik siswa.

 

Apalagi, sempat ada petisi dari para guru dan pegawai di sekolah tersebut, yang menolak kembalinya oknum Kepsek tersebut untuk kembali menjabat di sekolah mereka, dengan alasan sudah tidak ada kecocokan.

 

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Syofian Tosoni menegaskan jika sampai saat ini, belum ada kepastian hukum dari oknum kepsek tersebut, apakah dinyatakan bersalah atau tidak.

 

Pemkot Bengkulu sejauh ini masih akan menunggu kepastian dengan pembuktian hukum tersebut.

 

"Apabila beliau bersalah, akan ada semacam sanksi. Dan apabila tidak bersalah, terbukti tidak bersalah, mereka akan kita kembalikan lagi sebagai kepala sekolah," kata Syofian Tosoni kepada TribunBengkulu.com, Kamis (3/11/2022).

 

Pemkot Bengkulu disebutkan menginginkan kepastian hukum yang inkrach, karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. 

 

Keputusan hukum yang inkrah ini akan menentukan nasib oknum kepsek tersebut, apakah akan mendapatkan sanksi karena terbukti bersalah, ataupun dikembalikan menjadi kepsek karena tak terbukti bersalah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved