Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Perintahkan Penyidik Agar Tak Ribut di TKP Usai Bunuh Brigadir J

Ferdy Sambo perintahkan penyidik agar tidak ada ribut-ribut dalam kasus pembunuhan Brigadir J saat di TKP kejadian.

Editor: Hendrik Budiman
Abdi Ryanda Shakti/TribunNews.com
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Jenderal pecatan Ferdy Sambo perintahkan penyidik agar tidak ada ribut-ribut dalam kasus pembunuhan Brigadir J saat di TKP kejadian.

Perintah Ferdy Sambo kepada penyidik kasus kematian Brigadir J itu diungkapkan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di persidangan obstraction of justice.

Di persidangan obstraction of justice kasus pembunuhan tersebut, Ridwan Sopalnit menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Irfan Widyanto pada Kamis (3/11/2022).

Ridwan Sopalnit mengungkapkan kronologi saat datang ke rumah dinas Ferdy Sambo yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J yang merupakan anak buah Ferdy Sambo.

Ridwan Soplanit bercerita awal mula ia dipanggil Ferdy Sambo.

Setelah melihat jasad Brigadir J tergeletak di rumah Ferdy Sambo, ia mendapat keterangan dari jenderal polisi tersebut bahwa istrinya Putri Candrawathi dilecehkan.

Kemudian Ridwan Soplanit meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk memanggil tim olah TKP.

"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS bahwa 'mohon izin Jenderal saya harus segera memanggil tim olah TKP saya'," kata Ridwan Soplanit, Kamis (3/11/2022).

"Jadi suadara meminta izin kepada FS utnuk memanggil tim suadara?" tanya Hakim.

"Betul yang mulia," jawab Ridwan Soplanit.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Merasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masih Dispesialkan saat Sidang

Kemudian Ferdy Sambo mengizinkan Ridwan memanggil tim olah TKP namun eks Kadiv Propam Polri itu meminta agar jangan sampai ada keributan yang memancing perhatian.

Ferdy Sambo meminta Ridwan Soplanit agar tidak ada ribut-ribut atas kematian Brigadir J. Ridwan Soplanit yang merupakan Kasat Reskrim saat itu diminta agar menceritakan peristiwa kematian Brigadir J kesiapapun.

"Bagaimana respons dari FS? apa dilarang?" tanya Hakim.

"Pada saat itu FS bilang kamu panggil tim olah TKP mu tapi nggak usah ribut-ribut, nggak usah ramai-ramai di luar. kamu tidak usah ngomong ngomong dulu kemana mana panggil aja olah TKP nya ke sini," ucapnya.

Setelah itu, akhirnya Ridwan menelepon eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual dan timnya untuk melakukan olah TKP sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Perintahkan Anggotanya Cari HP Brigadir J di Kantong Celana, Tapi Sudah Tak Ada

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved