Dirikan Bangunan di Lahan Tetangga

Kronologi Polemik 20 Tahun Dirikan Bangunan di Lahan Tetangga yang Dibongkar Paksa PN Manna

Fakta baru, ternyata tetangga bangun rumah ditanah orang lebih duluan mendirikan bangunan rumah dibandingkan penggugat.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kondisi terkini rumah warga Bengkulu Selatan yang dibongkar karena masuk lahan tetangga berdasarkan keputusan PN Manna, pada Kamis (3/11/2022). 

Pantauan TribunBengkulu.com saat eksekusi bangunan masuk lahan tetangga, tidak terlihat pemilik bangunan termasuk keluarga terdekat.

Sehingga pembongkaran bangunan yang dijaga aparat kepolisian pun berjalan kondusif tanpa perlawanan.

Pemilik bangunan Ubardin bersama keluarga sudah lebih dulu pergi dari rumahnya sejak 3 tahun lalu, sebelum dilakukan eksekusi. Sejak saat itu rumah pun kosong tidak ada yang menempati.

"Sudah lama tidak ditempati. Alasan tidak ditempati kita tidak tahu, apakah karena kalah gugatan atau malu kita tidak tahu pokoknya. Intinya sudah lama sebelum dilakukan eksekusi ini, mungkin sudah 3 sampai 4 tahun yang lalu," kata salah seorang tetangganya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved