Sidang Ferdy Sambo

Kejanggalan-kejanggalan saat Evakuasi Jenazah Brigadir J Diungkap Sopir Ambulan di Persidangan

Kejanggalan-kejanggalan saat evakuasi jenazah Brigadir J diungkap sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkap Layar Kompas Tv
Sopir ambulans yang evakuasi jasad Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi saksi di sidang perkara tewasnya almarhum dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Senin (7/11/2022). Kejanggalan-kejanggalan saat evakuasi jenazah Brigadir J diungkap sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kejanggalan-kejanggalan saat evakuasi jenazah Brigadir J diungkap sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan.

Ia menceritakan momen saat dirinya dminta membawa jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Syahrul dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Syahrul mengatakan, seseorang tak dikenal mengetuk kaca mobil ketika ambulans berada di depan Rumah Sakit (RS) Siloam Duren Tiga.

Orang itu memintanya mengikuti ke titik penjemputan rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

"Mas mas, sini mas, saya yang pesan ambulans. Langsung saya ikuti, beliau naik motor," kata Syahrul di persidangan.

Ambulans Syahrul sempat tertahan di pintu masuk Komplek Polri Duren Tiga. Ia dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota Provost Polri.

Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulan, Evakuasi Jenazah Brigadir J Matikan Sirine Hingga Tak Dibawa ke Ruang Mayat

"Di situ ada salah satu anggota Provost, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Saya jelaskan 'permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi, saya kasih tunjuk lihat'," ujar dia.

Menurut Syahrul, anggota Provost itu memintanya untuk mematikan sirine saat mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

"Lalu, katanya ya sudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ungkap Syahrul.

Setelahnya, Syahrul menuju ke rumah dinas Ferdy Sambo dan memarkirkan mobil ambulans di garasi.

Ia kemudian masuk ke dalam rumah tersebut dan mengevakuasi jenazah Brigadir J.

Setiba di RS, Jenazah Tak langsung Dibawa ke Kamar Mayat

Pengakuan Ahmad Syahrul Ramadhan sopir ambulans yang membawa almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Syahrul menceritakan, kronologi evakuasi jenazah dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved