Sidang Ferdy Sambo
Kejanggalan-kejanggalan saat Evakuasi Jenazah Brigadir J Diungkap Sopir Ambulan di Persidangan
Kejanggalan-kejanggalan saat evakuasi jenazah Brigadir J diungkap sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan.
Syahrul diminta untuk mematikan sirine oleh anggota Provost Polri saat masuk ke Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua atas terdakwa Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Syahrul menceritakan awalnya dirinya diminta kantornya menjemput di titik penjemputan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau lokasi pembunuhan Brigadir Yosua.
Setelah itu, dia menuju ke titik lokasi penjemputan. Namun, sampai di depan RS. Siloam Duren Tiga, Jakarta Selatan ada seseorang yang mengetuk kaca mobilnya dan meminta mengikuti ke lokasi.
"Lalu sampai di Siloam Duren Tiga ada orang yang gak dikenal mengketok kaca mobil bilang "Mas mas, sini mas, saya yg pesen ambulans, oh langsung saya ikutin, beliau naik motor," kata Syahrul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Selanjutnya, Syahrul masuk ke Komplek Polri dan menyebut sudah banyak anggota di dalamnya. Dia juga ditahan oleh anggota Provost Polri untuk ditanyakan maksud dan tujuannya ke lokasi.
"Disitu ada salah satu anggota provos, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana? dan tujuan apa?" Saya jelaskan "permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi saya kasih unjuk lihat"," ucapnya.
Lalu, Syahrul menyebut anggota Provost tersebut meminta dirinya untuk mematikan sirine ambulansnya.
"Lalu katanya yasudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan, minta tolong semua protokol ambulans dan sirine dimatikan," ungkapnya.
Sehabisnya, Syahrul akhirnya memarkirkan mobilnya di garasi rumah dan masuk ke dalam rumah.
Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang
Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11/2022).
Pertemuan Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf diketahui pertama kali terjadi selama proses persidangan berlangsung.
Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Bharada E lebih dulu memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E terlihat mengenakan kemeja putih dan rompi merah tahanan bernomor 04.
Sebelum memasuki ruang sidang, Bharada E melepaskan rompi yang dikenakan tersebut.
Selanjutnya, Bharada E langsung duduk di kursi terdakwa yang telah disediakan.
Tak berselang lama, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf bersiap memasuki ruang sidang.
Keduanya juga mengenakan kemeja putih dan rompi merah tahanan.
Adapun rompi yang dikenakan Bripka Ricky Rizal bernomor 09, sedangkan rompi Kuat Maruf bernomor 100.
Setelah melepas rompi yang dikenakan, mereka juga duduk di kursi terdakwa.
Dalam momen itu, Bharada E terlihat duduk di kursi sebelah kiri.
Sementara itu, Kuat Maruf memilih duduk di kursi sebelah kanan.
Bripka Ricky Rizal akhirnya duduk di kursi tengah yang masih kosong.
Bripka Ricky Rizal terlihat sesekali melempar pandangan pada Bharada E yang duduk di sebelahnya.
Setelah sempat terlihat duduk bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf diminta keluar ruang sidang.
Namun, mereka akhirnya diminta kembali masuk ke ruang persidangan.
Sebelumnya, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf tiba berbarengan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, ketiganya tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.46 WIB dengan pengawalan petugas keamanan dari Barekrim Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Pada persidangan Bharada E sebelumnya, Senin (31/10/2022), Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, memutuskan untuk menggabungkan tiga terdakwa.
"Mulai minggu depan, persidangan ini terhadap persidangan Richard akan kita gabung dengan persidangannya Kuat dan saudara Ricky," ujarnya sebelum menutup persidangan Bharada E.
"Jadi nanti kami akan nambah mic-nya satu lagi dan saudara bisa bergabung karena kemarin jaksa keberatan sidang Ferdy Sambo digabung dengan mereka. Jadi kami gabung di sini karena kita mengejar waktu," jelas hakim Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ahmad-Syahrul-Ramadhan-Sopir-ambulans-yang-evakuasi-jasad-Brigadir-J.jpg)