Ismail Bolong

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar, Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Kolase Mahfud Md (kiri) dan Ismail Bolong (kanan). Mahfud MD tak ragu menyebut adanya perang bintang dalam isu mafia tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dilakukan Ismail Bolong. 

Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel dalam kondisi tertekan.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini.

Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.

Perekam video itu adalah anggota paminal dari Mabes.

Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iPhone milik satu dari enam anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes," ujar Ismail Bolong.

Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.

Baca juga: Ismail Bolong Ngaku Dipaksa Buat Video Jatuhkan Kabareskrim, Jejak Ferdy Sambo & Hendra Kurniawan

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai hape.

Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, dia mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Video Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sebelumnya, beredar video Ismail Bolong mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved