Ismail Bolong

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar, Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Kolase Mahfud Md (kiri) dan Ismail Bolong (kanan). Mahfud MD tak ragu menyebut adanya perang bintang dalam isu mafia tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dilakukan Ismail Bolong. 

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.

Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim

Usai video viral, Tribun mendapat kesempatan untuk mewawancarai secara ekslusif Ismail Bolong.

Dalam keterangannya, Ismail yang merupakan pensiun Polri berpangkat Aipda mengaku, terpaksa memberikan pengakuan testimoni itu.

Sebelum video itu direkam, dirinya mengaku lebih dahulu dibawa ke Polda Kaltim, tepatnya pada Februari 2022 lalu.

Orang yang membawanya merupakan utusan dari Paminal Mabes Polri yang saat itu dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Saat berada di Polda Kaltim, ia pun diminta membuat pengakuan terkait setoran itu lalu direkam.

Butuh waktu empat jam anggota Paminal Mabes Polri untuk merekam testimoni Ismail.

Namun, Ismail Bolong mengaku tidak dapat berbicara saat dimintai membuat testimoni pengakuan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved