Materi Tes Wawasan Kebangsaan Untuk Tes CPNS - PPPK Disertai Pengertian dan Pencegahan Radikalisme
Materi Tes Wawasan Kebangsaan perlu kamu pelajari untuk mengikuti Tes CPNS - PPPK, hal ini karena materi ini merupakan salah satu materi yang penting.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
H. Faktor Pertahanan dan Keamanan
Kelompok teroris di Indonesia masih terus melakukan kegiatan propaganda ideologi dan tindak kekerasan. Hal ini dapat dilihat pada aksi di beberapa daerah
di Indonesia. Ketidaksiapan aparat keamanan dalam berkoordinasi dengan para penegak hukum masih cukup mengkhawatirkan dalam hal penanggulangan
terorisme di waktu-waktu yang akan datang.
Pencegahan Radikalisme
Program yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi paham radikalisme dilakukan melalui cara yang dikenal dengan deredikalisasi. Deradikalisasi adalah suatu upaya mereduksi kegiatan-kegiatan radikal dan menetralisir paham radikal bagi mereka yang terlibat teroris dan simpatisannya serta anggota masyarakat yang telah terekspose paham-paham radikal teroris.
Deradikalisasi mempunyai makna yang luas, mencakup hal-hal yang bersifat keyakinan, penanganan hukum, hingga pemasyarakatan sebagai upaya mengubah yang radikal menjadi tidak radikal.
Oleh karena itu deradikalisasi dapat dipahami sebagai upaya menetralisasi paham radikal bagi mereka yang terlibat aksi terorisme dan para simpatisasinya, hingga meninggalkan aksi kekerasan.
Deradikalisasi dilakukan melalui proses meyakinkan kelompok radikal untuk meninggalkan penggunaan kekerasan. Program ini juga bisa berkenaan dengan proses menciptakan lingkungan yang mencegah tumbuhnya gerakan-gerakan radikal dengan cara menanggapi root cause (akar-akar penyebab) yang mendorong tumbuhnya gerakan-gerakan ini.
Menurut Azyumardi (2012), deredikalisasi dilakukan dengan enam pendekatan, yaitu rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi, pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan moderat, dan kewirausahaan. Adapun penjelasan pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Rehabilitasi
Program rehabilitasi dilakukan dengan dua cara, yaitu; 1) pembinaan kemandirian untuk melatih dan membina para mantan napi mempersiapkan keterampilan dan keahlian, serta 2) pembinaan kepribadian untuk melakukan pendekatan dengan berdialog kepada para napi teroris agar mindset mereka bisa diluruskan serta memiliki pemahaman yang komprehensif serta dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka.
Proses rehabilitasi dilakukan bekerjasama dengan berbagai pihak seperti polisi, lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama, Kemenkokersa, ormas, dan lain sebagainya. Diharapkan program ini akan memberikan bekal bagi mereka dalam menjalani kehidupan setelah keluar dari lembaga Pemasyarakatan.
2. Reedukasi
Reedukasi adalah penangkalan dengan mengajarkan pencerahan kepada masyarakat tentang paham radikal, sehingga tidak terjadi pembiaran berkembangnya paham tersebut.
Sedangkan bagi narapidana terorisme, redukasi dilakukan dengan memberikan pencerahan terkait dengan doktrin-doktrin menyimpang yang mengajarkan
kekerasan sehingga mereka sadar bahwa melakukan kekerasan seperti bom bunuh diri bukanlah jihad melainkan identik dengan aksi terorisme.
3. Resosialisasi
Resosialisasi adalah program yang dilakukan dengan cara membimbing mantan narapidana dan narapidana teroris dalam bersosialisasi, berbaur dan menyatu dengan masyarakat.
Deradikalisasi juga dilakukan melalui jalur pendidikan dengan melibatkan perguruan tinggi, melalui serangkaian kegiatan seperti publik lecture, workshop, dan
lainnya. Mahasiswa diajak untuk berpikir kritis dan memperkuat nasionalisme sehingga tidak mudah menerima doktrin yang destruktif.
4. Pembinaan wawasan kebangsaan adalah memoderasi paham kekerasan dengan memberikan pemahaman nasionalisme kenegaraan, dan kebangsaan Indonesia.
5. Pembinaan keagamaan adalah rangkaian kegiatan bimbingan keagamaan kepada mereka agar memiliki pemahaman keagamaan yang inklusif, damai, dan toleran. Pembinaan keagamaan mengacu pada moderasi ideologi, yaitu dengan melakukan perubahan orientasi ideologi radikal dan kekerasan kepada orientasi ideologi yang inklusif, damai, dan toleran.
6. Pendekatan kewirausahaan dengan memberikan pelatihan dan modal usaha agar dapat mandiri dan tidak mengembangkan paham kekerasan. Kewirausahaan memiliki peran yang besar dalam pelaksanaan deradikalisasi. Dunia usaha mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan produktivitas. Selain itu, dunia usaha juga memiliki peranan penting untuk menjadikan masyarakat lebih kreatif dan mandiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rangkuman-Materi-Tes-Wawasan-Kebangsaan.jpg)