Usulan Rp 90 Miliar untuk Penataan Danau Dendam Tak Sudah di 2023 Tuai Pro-kontra
usulkan anggaran penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang besarnya sekitar 90 miliar menuai pro kontra,
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tahun 2023 PUPR Provinsi Bengkulu usulkan anggaran penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang besarnya sekitar Rp 90 miliar.
Hal ini pun, menuai pro kontra saat rapat bersama Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (9/11/2022).
"Untuk penataan DDTS usulkan Rp 90 miliar dan terkait disetujui atau tidak kini masih proses pembahasan, " kata Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, Rabu (9/11/2022).
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir mengakui, jika usulan anggaran untuk penataan DDTS ini, cukup alot.
Baca juga: Cerita Pilu Tragedi 3 Anak Terbakar di Bengkulu Selatan, Murid TK yang Periang dan Pintar di Sekolah
Pasalnya, banyak dari anggota Banggar yang ingin alokasi anggaran PUPR Provinsi Bengkulu untuk perbaikan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, jembatan atau drainase.
"Banggar menginginkan perbaikan infrastruktur di Provinsi Bengkulu, seperti jalan dan jembatan. Kalaupun perbaikannya belum bisa pada peningkatan, setidak-tidaknya pemeliharaan, " sampai Gunadi.
Pihaknya melihat usulan dari Dinas PUPR, yang hampir 1/4 jumlah anggarannya di peruntukan untuk DDTS.
Sehingga, usulan tersebut belum bisa dikategorikan memprioritaskan pembangunan.
"Karena sudah banyak kondisi jalan provinsi yang babak belur," tegasnya.
Apalagi, saat ini tidak dipungkiri kondisi jalan di 10 Kabupaten/Kota yang kondisinya sangat memperhatikan, sehingga tidak heran jika usulan untuk penataan DDTS ini menuai kontra dan perdebatan.
Baca juga: Hampir Seminggu, Monyet Teror Warga Kelurahan Sumur Melele Kota Bengkulu
"Karena jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten/kota banyak yang kondisinya memprihatinkan dan butuh penanganan segera. Tapi malah penataan DDTS yang diprioritaskan," sesal Gunadi.
Jika dikalkulasikan, maka jumlah untuk penataan ulang DDTS sekitar 1/4 persen dari anggaran di PUPR Provinsi Bengkulu pada tahun depan.
Dimana anggaran pada Dinas PUPR pada RAPBD tahun depan untuk pembangunan fisik mencapai Rp 270 miliar, sedangkan sebanyak Rp 90 miliar diusulkan untuk penataan DDTS.
Disisi lain, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah, menyampaikan pihaknya sejak awal memprediksi jika usulan anggaran untuk penataan DDTS bakal tuai pro-kontra.
Pasalnya disatu sisi pemerintah daerah menginginkan DDTS segera ditata, sedangkan sisi lainnya DPRD Provinsi Bengkulu lebih mengarah pada pemerataan pembangunan.
Baca juga: Pembelaan Pasangan Mahasiswa Aborsi yang Dituntut 2 Tahun: Sudah Menikah, Ada Tanggung Jawab
"Pembahasan masih berlanjut nanti, satu sisi Pemda ini DDTS ditata, namun satu sisi juga DPRD inginkan benahi dulu infrastruktur, jalan terutama, " jelasnya.
Untuk diketahui, tahun ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu sudah digelontorkan Rp 27 miliar, anggaran ini diperuntukkan bagi ganti rugi 14 Penetapan Lokasi (Penlok).
DDTS Bengkulu memiliki luas 88,82 hektar. Kemudian, rencananya Pemprov Bengkulu akan membangun flyover untuk jalan sepanjang 444 meter.
Untuk flyover sendiri panjangnya 360 meter, tujuan dibangunnya flyover untuk menikmati keindahan danau.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DDTS.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Imigrasi-Bengkulu3110.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/117-atlet-Bengkulu-dilepas-berlaga-di-POPNAS-dan-Peparpenas-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekolah-rakyat-di-bengkulu-masuk-tander.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-penerbangan-bandara-fatmawati.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyidik-resmi-menetapkan-oknum-advokat-Hartanto-sebagai-tersangka.jpg)