457 Kendaraan Dinas Bengkulu Tengah Nunggak Pajak, Salah Satunya Mobnas Ketua DPRD
Sebanyak 457 kendaraan dinas di Kabupaten Bengkulu Tengah menunggak pajak, salah satunya mobil dinas (Mobnas) yang dikendarai Ketua DPRD Kabupaten Ben
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 457 kendaraan dinas di Kabupaten Bengkulu Tengah menunggak pajak, salah satunya mobil dinas (Mobnas) yang dikendarai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Mobil dengan nomor polisi BD 3 Y tersebut diketahui belum membayar pajak tahun 2022 yang jatuh tempo pada 19 Oktober 2022.
Hal tersebut terkuak saat TribunBengkulu.com, mengecek status pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Samsat Bengkulu, Kamis (10/11/2022).
Dalam aplikasi tersebut terdata mobil dinas Ketua DPRD Bengkulu Tengah diberi denda sebesar Rp 109 ribu lantaran telat membayar pajak.
Baca juga: 457 Kendaraan Dinas Pemda Bengkulu Tengah Nunggak Pajak, Total Hingga Rp 500 Juta
Sehingga, pihak sekretariat DPRD Bengkulu Tengah harus membayar pajak + denda sebesar Rp 5.736.500.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Bambang Irawan menjelaskan pihaknya terlambat melakukan pembayaran lantaran anggaran pembayaran pajak masuk di APBD Perubahan yang baru disahkan.
"Pasti dibayar itu nanti, karena anggarannya baru masuk di APBD perubahan," ujar Bambang.
Baca juga: Sudah 2 Kali Terjadi di Lokasi yang Sama Ibu-ibu di Bengkulu Dibegal Usai Tarik Uang
Menurut Bambang, selain mobnas Ketua DPRD, mobnas unsur pimpinan DPRD juga ikut menunggak.
"Sebagian lagi memang belum jatuh tempo pembayaran pajak, nanti semuanya pasti kita bayar, karena memang sudah ada anggarannya," kata Bambang.
Sebanyak 457 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak
Sebanyak 457 kendaraan dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menunggak pajak.
Jumlah kendaraan itu terdiri atas 388 kendaraan roda dua dan 69 kendaraan roda empat.
Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Bengkulu Tengah, Yuhalmi menjelaskan, kendaraan Dinas yang menunggak tersebut berdasarkan data hingga Oktober 2022.
"Di Bengkulu Tengah total keseluruhan terdapat 977 unit kendaraan dinas dan 457 kendaraan menunggak," ujar Yuhalmi, Kamis (10/11/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mobnas-Tunggak-pajak-648484.jpg)