Ratusan Kendaraan Dinas Mati Pajak, Pemkab Bengkulu Tengah Mulai Lakukan Pendataan
Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terdata menunggak pajak, menyikapi hal tersebut pihak Pemkab mulai melakukan pendat
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terdata mati pajak, menyikapi hal tersebut pihak Pemkab Bengkulu Tengah mulai melakukan pendataan terkait kendaraan yang menunggak.
Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, inventaris kendaraan dinas akan segera dilakukan untuk mengetahui kendaraan mana saja yang belum membayar pajak.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah Lili Trianti menjelaskan, terhadap 457 kendaraan dinas yang belum atau menunggak pembayaran pajak pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita investaris dulu, berapa banyak kendaraan yang menunggak dan terlambat membayar pajaknya," ujar Lili, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Demo Buruh di Bengkulu Soal UMP Batal, Serikat Pekerja Temui Langsung Kementerian dan DPR RI
Terkait ada kendaraan yang sudah menunggak pajak sejak Tahun 2011 namun perhitungan pajak dan dendanya terus berjalan.
Menurut Lili, pihaknya akan segera membuat laporan dan akan melaporkan ke pihak terkait yaitu UPTD PPD Bengkulu Tengah.
"Tentu akan kita laporkan terkait adanya kendaraan yang tidak beroperasi lagi atau rusak berat. Untuk inventarisirnya kita masih menunggu kabid Asetnya yang masih melaksanakan Bimtek," kata Lili.
Sementara itu, pihak Samsat Benteng mencatat ada 457 kendaraan dinas yang masuk dalam kategori menunggak pembayaran pajak. Untuk roda dua yang menunggak pajak sebanyak 388 unit dan roda empat sebanyak 69 unit. Dengan total tunggakan sebesar Rp 594.503.000.
