Bobol Rekening di Bengkulu

Penipuan Berkedok Operator Bank Minta Kode OTP, Warga Bengkulu Tertipu Rp 500 Juta

Penipuan Berkedok Operator Bank Mita Kode OTP, Warga Bengkulu Tertipu Rp 500 Juta

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/Polresta Bengkulu
Pembobol rekening senilai Rp 500 juta berhasil diamankan oleh Team Opsnal Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, Rabu (16/11/2022). 

Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penipuan berkedok operator bank minta kode OTP, warga Bengkulu tertipu uang Rp 500 juta lebih.

Polresta Bengkulu membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 2 orang pelaku yang menyamar sebagai operator bank.

Keduanya yaitu DE (40) dan FE (42) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kota Palembang Sumatera Selatan.

Keduanya diketahui berhasil menguras uang milik korbannya In (63) warga Bengkulu dengan total senilai Rp 545 Juta, yang ditransfer ke 6 rekening berbeda.

Pertama-tama pelaku menghubungi korban berpura-pura sebagai petugas dari bank, melalui pesan SMS.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kuras Uang Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Pembobol Rekening asal Palembang Diringkus

Didalam pesan SMS tersebut pelaku notifikasi layanan dari pihak bank yang harus diikuti oleh setiap nasabah bank tersebut.

Kemudian dalam notifikasi yang dikirimkan tersebut ada beberapa data yang harus diisi oleh korban.

Untuk mengisi data yang ada di notifikasi selanjutnya percakapan antara korban dan pelaku berlanjut ke chat WhatsApp.

Selanjutnya pelaku membimbing korban agar korban mau memasukkan kode OTP dan meyakinkan korban bahwa hal tersebut aman, karena mereka adalah operator dari bank bersangkutan.

Karena percaya bahwa yang menghubunginya adalah operator dari bank, maka korban menurut dan memberikan kode OTP rekeningnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nyaris Terjun ke Jurang, Fuso Muatan Semen Terperosok di Bengkulu Tengah

"Pelaku memberi informasi dan membimbing, sehingga mau tidak mau si korban ini memasukkan nomor OTP yang harusnya tidak boleh diberikan kepada sembarang orang," ungkap Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady, Rabu (16/11/2022).

Selanjutnya setelah mengisi kode OTP sebagaiman yang diminta pelaku tersebut, kemudian korban mendapatkan notifikasi dari SMS Banking bank yang bersangkutan.

Dalam notifikasi SMS tersebut tertulis bahwa korban telah mentransfer sejumlah uang kepada rekening tertentu.

Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang kepada siapapun.

Notifikasi SMS banking terkait pemberitahuan transfer tersebut berlangsung sebanyak 6 kali.

Dengan jumlah transfer setiap transaksinya senilai Rp 99 Juta, sehingga total uang korban yang telah ditransfer mencapai 545 juta, dengan 6 nomor rekening yang berbeda.

"Kecurigaan korban dimulai dan kenapa korban melapor, itu ada notifikasi per 2 menit, rekeningnya dibobol," ujar Andi.

Mendapati adanya laporan ini, pihak kepolisian Polresta Bengkulu kemudian mendalami kasus ini.

Pihaknya juga sempat mengkonfirmasi adanya kejadian ini kepada pihak bank, namun terbukti bahwa bukan pihak bank yang melakukannya.

Melainkan kasus ini dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai operator dari bank bersangkutan.

"Setelah kita dalami ini tidak ada hubungannya dengan bank bersangkutan, ini adalah modus baru dan memang masih kita dalami," kata Andi.

Kronologi Penangkapan

Kronologi pembobol rekening ini berdasarkan laporan warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, pada tanggal 21 Agustus 2022 lalu.

Dari keterangan korban, isi rekeningnya telah ditransfer oleh orang lain, yang ia ketahui setelah adanya SMS banking dari bank yang bersangkutan.

Dari isi SMS banking dari bank tersebut, tercatat bahwa nomor rekeningnya telah mentransfer sejumlah uang sebanyak 6 kali ke nomor rekening yang berbeda-beda.

Dalam 6 kali transfer tersebut total jumlah uang di rekening korban yang telah ditransfer jumlahnya mencapai Rp 545.000.000.

Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang tersebut kepada siapapun.

Atas dasar inilah kemudian korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Bengkulu.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Kemudian pada tanggal 12 November 2022 polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang terdeteksi berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian dari Polrestabes Palembang, akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku.

Pelaku sempat dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan, namun selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.

Ada beberapa barang bukti yang telah diamankan terkait dengan perkara ini, diantaranya yaitu 1 lembar KTP, 1 lembar print out rekening, 4 buku tabungan, 2 buah ATM, dan 2 buku catatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved