Bobol Rekening di Bengkulu
Polisi Buru Pelaku Utama Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, 1 Orang Ditetapkan DPO
Polisi Buru Pelaku Utama Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, 1 Orang Ditetapkan DPO
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Untuk tersangka DE (40) selaku pembuat rekening bank hanya dibayar Rp 500.000 sebagai upah jasa pembuatan buku rekening bank.
Sedangkan untuk tersangka FE (42) yang bertindak sebagai pengepul buku rekening bank, dibayar Rp 700.000 untuk satu buku rekening bank yang berhasil dikumpulkan.
Sementara terkait temuan buku rekening yang sudah berhasil dikumpulkan tersangka FS ternyata banyak juga dari luar provinsi Bengkulu.
Diantaranya seperti di Papua, Kupang dan NTT, sedangkan untuk pemilik buku rekening ini yang diamankan baru 1 orang yaitu DE saja.
Kronologi dan Modus Pelaku
Pertama-tama pelaku menghubungi korban berpura-pura sebagai petugas dari bank, melalui pesan SMS.
Didalam pesan SMS tersebut pelaku notifikasi layanan dari pihak bank yang harus diikuti oleh setiap nasabah bank tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-Tipidter-Satreskrim-Polresta-Bengkulu-Salomo.jpg)