Bobol Rekening di Bengkulu
Polisi Buru Pelaku Utama Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, 1 Orang Ditetapkan DPO
Polisi Buru Pelaku Utama Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, 1 Orang Ditetapkan DPO
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu saat ini sedang memburu para pelaku utama kasus pembobol rekening warga Bengkulu Rp 500 juta.
Bahkan saat ini Polresta sudah menetapkan 1 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Yang dicurigai merupakan salah satu aktor utama pembobolan rekening, dengan modus menyamar sebagai petugas bank ini.
Satu orang yang sudah ditetapkan DPO ini, didapat dari informasi yang diperoleh dari hasil penyidikan 2 ibu asal Kota Palembang yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Namun tentunya bukan hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai DPO ini yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus penipuan ini.
Hanya saja polisi belum mau memberi keterangan lebih jauh, berapa jumlah orang yang terlibat dalam sindikat penipuan ini.
"Yang jelas lebih dari 1 orang pelaku utamanya, namun yang sudah kita tetapkan DPO dan sedang kita lakukan pengejaran saat ini ada satu," ungkap Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Albet Salomo Sinulaki, Sabtu (19/11/20222).
Dari keterangan 2 tersangka juga, bahwa kegiatan mereka ini sudah berlangsung selama 2 tahun terakhir.
Untuk para korban, pelaku tidak mengetahui apakah korban merupakan orang yang memiliki uang atau tidak.
"Jadi mereka dalam menghubungi korban ini dilakukan secara random, ada nomor HP mereka coba, tapi dikerjakannya setiap hari," ujar Salomo.
Sementara untuk saksi, sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian Polresta Bengkulu.
"Baik saksi dari pihak korban penipuan, maupun saksi dari pihak bank semua sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Salomo.
2 Ibu Asal Palembang Bukan Pelaku Utama
2 Ibu asal asal Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, tersangka pembobol rekening warga Bengkulu Rp 500 juta, belakangan terungkap bukan pelaku utama
Untuk tersangka DE (40) selaku pembuat rekening bank hanya dibayar Rp 500.000 sebagai upah jasa pembuatan buku rekening bank.
Sedangkan untuk tersangka FE (42) yang bertindak sebagai pengepul buku rekening bank, dibayar Rp 700.000 untuk satu buku rekening bank yang berhasil dikumpulkan.
Sementara terkait temuan buku rekening yang sudah berhasil dikumpulkan tersangka FS ternyata banyak juga dari luar provinsi Bengkulu.
Diantaranya seperti di Papua, Kupang dan NTT, sedangkan untuk pemilik buku rekening ini yang diamankan baru 1 orang yaitu DE saja.
Kronologi dan Modus Pelaku
Pertama-tama pelaku menghubungi korban berpura-pura sebagai petugas dari bank, melalui pesan SMS.
Didalam pesan SMS tersebut pelaku notifikasi layanan dari pihak bank yang harus diikuti oleh setiap nasabah bank tersebut.
Kemudian dalam notifikasi yang dikirimkan tersebut ada beberapa data yang harus diisi oleh korban.
Untuk mengisi data yang ada di notifikasi selanjutnya percakapan antara korban dan pelaku berlanjut ke chat WhatsApp.
Selanjutnya pelaku membimbing korban agar korban mau memasukkan kode OTP dan meyakinkan korban bahwa hal tersebut aman, karena mereka adalah operator dari bank bersangkutan.
Karena percaya bahwa yang menghubunginya adalah operator dari bank, maka korban menurut dan memberikan kode OTP rekeningnya.
Korban Mulai Menyadari Kena Tipu
Selanjutnya setelah mengisi kode OTP sebagaiman yang diminta pelaku tersebut, kemudian korban mendapatkan notifikasi dari SMS Banking bank yang bersangkutan.
Dalam notifikasi SMS tersebut tertulis bahwa korban telah mentransfer sejumlah uang kepada rekening tertentu.
Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang kepada siapapun.
Notifikasi SMS banking terkait pemberitahuan transfer tersebut berlangsung sebanyak 6 kali.
Dengan jumlah transfer setiap transaksinya senilai Rp 99 Juta, sehingga total uang korban yang telah ditransfer mencapai 545 juta, dengan 6 nomor rekening yang berbeda.
Disinilah korban mulai menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Kronologi Penangkapan
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kemudian pada tanggal 12 November 2022 polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang terdeteksi berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian dari Polrestabes Palembang, akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku.
Pelaku sempat dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan, namun selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.
Imbauan Kapolres
Pembobol rekening berkedok operator bank tipu warga Bengkulu Rp 500 juta, Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady imbau masyarakat agar waspada.
Menurutnya ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh masyarakat Bengkulu jika ingin terhindar dari modus kejahatan seperti ini.
Pertama masyarakat jangan mudah percaya dengan nomor baru yang mengatasnamakan dari operator bank.
Masyarakat wajib curiga, walaupun dalam pesan yang disampaikan terlihat sangat meyakinkan.
Selanjutnya perhatikan dengan seksama instruksi yang diminta, jika ada nomor baru yang menghubungi atas nama bank.
Apabila nomor yang menghubungi sampai meminta kode OTP, maka wajib hukumnya bagi masyarakat untuk mencurigai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-Tipidter-Satreskrim-Polresta-Bengkulu-Salomo.jpg)