Bobol Rekening di Bengkulu
Tersangka Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Ternyata Hanya Dibayar Rp 500 Ribu
Ibu Tersangka Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Ternyata Hanya Dibayar Rp 500 Ribu
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter Tribun Bengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dua orang Ibu asal Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, tersangka pembobol rekening warga Bengkulu Rp 500 juta, belakangan terungkap hanya sebagai pembuat dan pengepul buku rekening bank.
Untuk tersangka DE (40) selaku pembuat rekening bank hanya dibayar Rp 500.000 sebagai upah jasa pembuatan buku rekening bank.
Sedangkan untuk tersangka FE (42) yang bertindak sebagai pengepul buku rekening bank, dibayar Rp 700.000 untuk satu buku rekening bank yang berhasil dikumpulkan.
"Jadi sistemnya itu mereka mencari masyarakat-masyarkat yang membutuhkan uang, kemudian si pengepul ini menyuruh masyarakat tersebut untuk membuat buku rekening," ungkap Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Albet Salomo Sinulaki, Sabtu (19/11/2022).
Selanjutnya setelah masyarakat yang butuh uang ini telah selesai membuat buku tabungan, maka buku tabungan tersebut akan diambil.
Sebagai gantinya yang bersangkutan akan diberikan yang sebesar Rp 500.000 oleh pengepul.
Sedangkan nantinya pengepul akan mendapat bayar Rp 700.000 untuk setiap buku rekening yang berhasil didapatkan.
Artinya pengepul ini hanya mendapat untung bersih sekitar Rp 200.000 untuk satu buku rekening yang berhasil dikumpulkan.
Sementara terkait temuan buku rekening yang sudah berhasil dikumpulkan tersangka FS ternyata banyak juga dari luar provinsi Bengkulu.
Diantaranya seperti di Papua, Kupang dan NTT, sedangkan untuk pemilik buku rekening ini yang diamankan baru hanya 1 ornag yaitu DE saja.
"Jadi pengepul ini membeli buku rekening, pembelian buku rekening ada yang dilakukan secara langsung dan ada juga yang dilakukan secara online," kata Salomo.
Kronologi dan Modus Pelaku
Pertama-tama pelaku menghubungi korban berpura-pura sebagai petugas dari bank, melalui pesan SMS.
Didalam pesan SMS tersebut pelaku notifikasi layanan dari pihak bank yang harus diikuti oleh setiap nasabah bank tersebut.
Kemudian dalam notifikasi yang dikirimkan tersebut ada beberapa data yang harus diisi oleh korban.
Untuk mengisi data yang ada di notifikasi selanjutnya percakapan antara korban dan pelaku berlanjut ke chat WhatsApp.
Selanjutnya pelaku membimbing korban agar korban mau memasukkan kode OTP dan meyakinkan korban bahwa hal tersebut aman, karena mereka adalah operator dari bank bersangkutan.
Karena percaya bahwa yang menghubunginya adalah operator dari bank, maka korban menurut dan memberikan kode OTP rekeningnya.
Korban Mulai Menyadari Kena Tipu
Selanjutnya setelah mengisi kode OTP sebagaiman yang diminta pelaku tersebut, kemudian korban mendapatkan notifikasi dari SMS Banking bank yang bersangkutan.
Dalam notifikasi SMS tersebut tertulis bahwa korban telah mentransfer sejumlah uang kepada rekening tertentu.
Padahal korban sama sekali tidak pernah mentransfer sejumlah uang kepada siapapun.
Notifikasi SMS banking terkait pemberitahuan transfer tersebut berlangsung sebanyak 6 kali.
Dengan jumlah transfer setiap transaksinya senilai Rp 99 Juta, sehingga total uang korban yang telah ditransfer mencapai Rp 545 juta, dengan 6 nomor rekening yang berbeda.
Disinilah korban mulai menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Kronologi Penangkapan
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Kemudian pada tanggal 12 November 2022 polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, yang terdeteksi berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian dari Polrestabes Palembang, akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku.
Pelaku sempat dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan, namun selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembobolan-rekening.jpg)