Berita Bengkulu

Kanwil Kemenkum Bengkulu Ikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara virtual, Rabu (12/11/2025).

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
RAPAT VIRTUAL - Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara virtual, Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026
  • Rapat secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti dari Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rabu (12/11/2025)

TRIBUNBENGKULU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.

Kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti dari Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rabu (12/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda, serta Ketua dan Anggota Tim Kerja Program dan Pelaporan.

Kegiatan dibuka dengan arahan pengendalian kinerja oleh Brahmantyo dari Biro Perencanaan dan Organisasi.

Dalam paparannya, Brahmantyo menyampaikan pentingnya pengendalian kinerja yang efektif melalui reviu menyeluruh terhadap rencana aksi yang telah disusun.

“Setiap langkah dalam rencana aksi harus benar-benar selaras dengan tujuan strategis yang ingin dicapai. Evaluasi berkala juga perlu dilakukan agar kita dapat mengetahui sejauh mana capaian telah diperoleh, hambatan yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang harus segera diambil,” ujar Brahmantyo.

Ia juga menambahkan bahwa pengendalian kinerja bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan dan capaian kinerja organisasi tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Rizal dari Biro Perencanaan dan Organisasi menyampaikan penjelasan terkait penyamaan persepsi dalam pengisian matriks Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Ia menjelaskan bahwa keseragaman pemahaman di seluruh unit kerja sangat penting agar indikator, target, dan rencana aksi yang disusun tidak menimbulkan perbedaan interpretasi yang dapat memengaruhi keselarasan perencanaan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Moslem, juga dari Biro Perencanaan dan Organisasi, yang menjelaskan mekanisme pengisian rencana aksi melalui aplikasi e-Performance.

Moslem memaparkan bahwa pengunggahan data capaian dilakukan setiap tanggal 1–10 setiap bulan, dengan proses verifikasi oleh Eselon I pada tanggal 11–15.

Moslem juga mengingatkan pentingnya pembaruan data secara rutin dan menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan kinerja akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Erwin dari Biro Perencanaan dan Organisasi.

Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan klarifikasi atas materi yang telah dipaparkan.

Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penyusunan, pengendalian, dan evaluasi kinerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved