Tukang Ojek di Rejang Lebong Dibegal

2 Pemuda Pelaku Begal Tukang Ojek di Rejang Lebong Terancam 9 Tahun Penjara

Setelah dilakukan penangkapan oleh tim opsnal polsek Curup, dan dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO Polsek Curup
Kedua Pelaku begal Tukang Ojek di jalan umum Desa Kayu Manis, Kabupaten Rejang Lebong berinisial BI (19) warga Curup Timur dan FR (17) warga Selupu Rejang, dihadirkan dalam Konferensi pers, pada Kamis (24/11/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kedua Pemuda berinisial BI (19) dan FR (17) warga Kabupaten Rejang Lebong, yang nekat membegal tukang ojek siang bolong di Kawasan Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang. 

 

Setelah dilakukan penangkapan oleh tim opsnal polsek Curup, dan dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian, pelaku disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

 

"Dari pasal 365 KUHP yang kami sangkakan, pelaku terancam penjara selama 9 tahun kurungan penjara, karena pelaku mencuri motor korban, dengan menggunakan kekerasan hingga korban mengalami luka tusuk di punggungnya," ungkap Iptu Singgih W, saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Sabtu (26/11/2022). 

 

Dari tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban, pelaku mengalami luka tusuk di bagian punggung sebanyak 3 tusukkan hingga menembus ke paru-paru. 

 

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit secara intensif. Selain itu untuk pelaku berinisial F, polisi belum memberikan diversi kepada pelaku meski dibawah umur. 

 

"Kalau kasusnya berat kita minta pendampingan bapass dan pengacara, belum ada upaya diversi karena korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif," tutupnya. 

 

Pelaku BI Merupakan Residivis

 

Dari pemeriksaan polisi terhadap kedua orang pelaku begal di Rejang Lebong, BI (19) warga Curup Timur dan FR (17) warga Selupu Rejang. 

 

Dari hasil pemeriksaan kedua orang pelaku, BI sudah 4 kali melakukan aksi pencurian di Kabupaten Rejang Lebong.

 

"Untuk pelaku BI merupakan residivis kasus pencurian," ungkap Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho. 

 

Dari perbuatan kedua ini memiliki peran berbeda dalam beraksi mencuri sepeda motor tukang ojek, Nurdin (51) warga Duku Ulu. 

 

Keduanya memberhentikan korban, dan meminta diantar ke Desa Kayu Manis, Rejang Lebong. 

 

"Pelaku BI di duduk paling belakang, ditengah pelaku FR, saat di lokasi kejadian pelaku minta berhenti, BI langsung turun dari motor, dan menarik motor korban, lalu FR langsung menusuk punggung korban," tuturnya. 

 

Motor Dijual Untuk Foya-foya

 

Alasan kedua orang pelaku BI (19) dan FR (17) nekat mencuri sepeda motormilik tukang ojek Nurdin (51) di Kabupaten Rejang Lebong. 

 

Khusus untuk pelaku BI, mencuri sepeda motor itu nanti direncanakan untuk berfoya-foya bersama pelaku FR. 

 

"Rencana untuk dipakai sendiri kalau tidak mau dijual uangnya untuk foya-foya," ungkap BI. 

 

Dalam menjalankan aksi ini, BI merupakan otak dari aksi pembegalan tukan ojek, di jalan umum di kawasan sawangan di Desa Kayu Manis. 

 

FR saat itu sedang berkunjung ke rumah BI, saat di rumah BI, pelaku BI mengajak FR untuk mencari sepeda motor. 

 

 

Pelaku Dihadiahi Timah Panas

 

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan sawangan Desa Kayu Manis, Rejang Lebong. 

 

Sebelumnya, Seorang Tukang Ojek Nurdin (51) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur, dibegal oleh 2 orang pemuda dengan modus menjadi penumpang tukang ojek, pada Selasa (22/11/2022) kemarin. 

 

"Pelaku sudah kita amankan yakni berinisial BI (19) warga Curup Timur dan FR (17) warga Selupu Rejang," ungkap Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirastho, dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, pada Kamis (24/11/2022). 

 

Lanjut, berawal dari laporan korban polisi mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (22/11/2022) sekitar 16.30 WIB, polisi mulai bergerak dari mapolsek mencari keberadaan pelaku. 

 

Awalnya polisi mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, guna mencari petunjuk kasus pencurian dengan kekerasan ini. 

 

"Dari lokasi kejadian dari bukti, petunjuk serta keterangan saksi-saksi pelaku masih berada disekitar lokasi kejadian, sayangnya saat mau diamankan pelaku berinisial BI, nekat mengancam kami dengan sebilah tajam, akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku," tuturnya. 

 

Polisi juga mengamankan 2 bilah pisau, 3 lembar baju korban dan satu unit sepeda motor, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentan pencurian dengan kekerasan, dan terancam 9 tahun penjara. 

 

Kronologi Tukang Ojek Dibegal

 

Nurdin (51), warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yang berprofesi sebagai tukang ojek diduga menjadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan.

 

Meskipun begal gagal merampas motor yang biasa digunakan Nurdin untuk mencari penumpang, namun Nurdin mengalami luka tusuk hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menjalani operasi.

 

Lantas bagaimana kronologi kejadian begal yang dialami tukang ojek di Rejang Lebong ini?

 

Dikatakan Rendi Alexander anak korban, kejadian begal itu terjadi pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu sang ayah baru selesai istirahat makan siang di rumah.

 

Usai makan siang di rumah, korban lalu ingin kembali ke pangkalan ojek. Di perjalanan, ayahnya lalu dihentikan 2 orang. Kedua orang ini minta diantarkan ke kawasan Desa Kayu Manis.

 

Tanpa curiga korban pun menaikan kedua orang ini. Tiba di kawasan sepi, salah seorang terduga pelaku meminta berhenti. Di sana seorang terduga pelaku lain menusuk punggung korban dengan senjata tajam. 

 

"Pelaku lainnya memaksa menarik motor ayah (korban). Namun ayah bisa menarik kembali motor miliknya dan melarikan diri," cerita anak korban.

 

Berhasil melarikan diri, korban menuju ke rumah keluarga di Desa Kayu Manis, lalu minta diantarkan ke Puskesmas Curup Timur hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit. 

 

Korban juga sudah menjalani operasi usai mendapatkan tusukan di punggungnya, pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ke polisi. 

 

"Sudah dilaporkan kejadian ini ke Polsek Curup, sepeda motor juga sudah dibawa ke polsek untuk barang bukti," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved