Begal di Rejang Lebong

Polsek PUT Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal Kurang dari 24 Jam Setelah Laporan

Petani bernama Indra Gunawan (24), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong menjadi korban begal, pada Selasa (4/11/2025).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PELAKU BEGAL DITANGKAP - Satu pelaku begal berhasil dibekuk Polsek PUT, Rejang Lebong, Bengkulu pada Kamis (6/11/2025) sore. Pelaku ini beraksi dengan modus menumpang untuk diantarkan oleh korbannya. 

Ringkasan Berita:
  • Petani bernama Indra Gunawan (24), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong menjadi korban begal
  • Peristiwa begal terjadi di Jalan Umum Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, pada Selasa (4/11/2025) sore
  • Korban kehilangan satu unit motor Honda PCX warna merah serta satu unit ponsel

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pembegalan ini menimpa seorang petani bernama Indra Gunawan (24), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Umum Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, pada Selasa (4/11/2025) sore.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah serta satu unit ponsel setelah diserang pelaku dengan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan pihak dari keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), pada Kamis (6/11/2025) siang.

Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan motor serta handphonenya dibawa kabur pelaku.

Namun tak butuh waktu lama, kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek PUT berhasil membekuk pelakunya pada sore harinya. 

"Untuk pelaku sudah berhasil ditangkap, sekarang telah diamankan di Polsek PUT," ungkap Sinar kepada TribunBengkulu.com, pada Jumat (7/11/2025). 

Pelaku diketahui bernama Alan Nuari alias Lan (21), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk melukai korban serta satu unit sepeda motor Honda PCX milik korban.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut," jelas Sinar. 

Adapun kejadian pembegalan itu bermula ketika korban dan pelaku saling bertemu di jalan.

Pelaku kemudian meminta tolong kepada korban untuk diantarkan menuju arah Jalan Danau Dos, Desa Simpang Beliti.

Tanpa curiga, korban membonceng pelaku menggunakan sepeda motor miliknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved