Begal di Rejang Lebong
Pelaku Begal Sadis di Rejang Lebong Bengkulu Ternyata Pemain Baru
Diduga Hendak Jual Semua Hasil Kejahatan, Pelaku Begal Sadis di Rejang Lebong Ternyata Pemain Baru.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Diduga Hendak Jual Semua Hasil Kejahatan, Pelaku Begal Sadis di Rejang Lebong Ternyata Pemain Baru
- Pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban yakni seorang petani bernama Indra Gunawan
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Alan Nuari alias Lan (21), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) pada Kamis (6/11/2025) sore.
Pemuda ini merupakan pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Umum Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, pada Selasa (4/11/2025) sore.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura meminta tolong kepada korban yakni seorang petani bernama Indra Gunawan (24), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang untuk diantarkan, namun di tengah perjalanan justru melancarkan aksinya.
Pelaku dengan tega menikam arah leher korban hingga membuat korban alami luka parah.
Setelahnya, pelaku membawa kabur motor dan handphone milik korban.
Baca juga: Polsek PUT Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal Kurang dari 24 Jam Setelah Laporan
Kapolsek PUT, AKP Mansyur Daud Manalu, mengatakan pelaku berhasil diamankan saat sedang bersembunyi di kebun pondok milik neneknya.
Sementara itu, sepeda motor hasil kejahatan ditemukan masih disembunyikan di pondok tempat pelaku bersembunyi.
Polisi menduga motor tersebut rencananya akan dijual.
“Diduga semua hasil kejahatan itu akan dijual, karena HP korban sudah dijual terlebih dahulu. Untuk uang hasil penjualan, masih kita dalami digunakan untuk apa,” jelas Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui bukan residivis. Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan ini.
Terkait alasan dan dari mana pelaku bisa mendapatkan ide melakukan pembegalan, masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku ini pemain baru, baru sekali beraksi. Saat ini masih kita periksa lebih lanjut di Polsek PUT,” tegas Kapolsek.
| Kronologi Penangkapan Pelaku Begal Sadis di Rejang Lebong, Modus Minta Tolong Diantar |
|
|---|
| Polsek PUT Rejang Lebong Tangkap Pelaku Begal Kurang dari 24 Jam Setelah Laporan |
|
|---|
| Aksi Begal di Binduriang Bengkulu: Pura-Pura Minta Tolong, Petani Ditujah dan Motor Dirampas |
|
|---|
| 6 Begal di Binduriang Bengkulu Gasak Mobil dan 3 Ton Pupuk, 1 Pelaku Asal PUT Ditangkap, 5 Buron |
|
|---|
| Modus Penjemputan Palsu, Pengantar Pupuk dari Lubuklinggau Dibegal di Rejang Lebong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Begal-sadis-diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.