Warga Bengkulu Lapor Hotman Paris
ART Ngadu ke Hotman Paris Jadi Korban Rudapaksa Anak Majikan, Ternyata Sempat Lapor Polda Bengkulu
Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea. Ternyata, laporan yang sama sebelumnya sempat dilaporkan ke Polda.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Asisten Rumah Tangga (ART) di Bengkulu mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea.
ART ini melapor ke Hotman Paris jika sudah menjadi korban rudapaksa anak majikannya hingga hamil 6 bulan.
Keluhan ART ini pun semakin menyita perhatian publik karena dia yang awalnya menuntut pertanggungjawaban anak majikan, malah dilaporkan balik atas kasus dugaan persetubuhan dengan anak bawah umur.
Ternyata, laporan yang sama (dugaan rudapaksa ke Hotman Paris) sebelumnya sempat dilaporkan oleh ART didampingi penasehat hukumnya ke Polda Bengkulu.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat diwawancarai wartawan, Senin (5/12/2022).
Korban datang saat itu bersama dengan penasehat hukumnya, ke Polda Bengkulu sekitar bulan September 2022 lalu.
Namun saat itu, pihak kepolisian meminta kepada ART dan penasehat hukum untuk melengkapi barang bukti terkait dengan laporan ART tersebut.
Selanjutnya jika bukti yang diminta sudah dilengkapi, Polda meminta ART untuk kembali lagi ke unit PPA Polda Bengkulu.
"Awalnya ART bersama penasehat hukumnya datang ke Unit PPA Ditreskrimum Polda mau melapor, kemudian disuruh lengkapi buktinya dulu. Setelah itu disarankan untuk kembali, tapi sampai sekarang tidak kembali lagi," ungkap Sudarno.
Jadi jika ada pihak yang menyatakan bahwa laporan ART tersebut ditolak pihak Polda Bengkulu, tidaklah benar.
Awalnya memang ART tersebut datang untuk melapor dan berkonsultasi.
Saat itu ART tersebut belum datang untuk membawa alat buktinya, maka dari itu pihak Polda meminta ART tersebut untuk kembali lagi jika sudah membawa alat bukti.
"Minimal bawa bukti awal dulu dong, misalnya kejadiannya kapan. Kalau pemerkosaan kan ada paksaan ya, nah setelah dia sama pengacara diminta untuk melengkapi bukti diawal dulu, disuruh kembali malah tidak kembali," ujar Sudarno.
Pihak kepolisian memastikan pasti akan menindaklanjuti laporan dari ART tersebut jika ART tersebut datang lagi, dan membawa bukti awal seperti yang diminta sebelumnya.
Sementara itu untuk laporan dari majikannya (persetubuhan anak bawah umur), diungkapkan Sudarno sudah masuk ke Polda Bengkulu.
Tentunya dengan sudah ada LP dari pihak anak majikan ART tersebut, tentu sudah ada bukti awal yang diberikan oleh pelapor.
"Laporan dari majikannya ada dan masih berproses, BAP sudah," kata Sudarno.
ART Lapor ke Hotman Paris
Ada lagi warga Bengkulu yang ngadu ke pengacara kondang Hotman Paris.
Warga Bengkulu yang dikabarkan seorang ART (Asisten Rumah Tangga) melaporkan bahwa dirinya diduga dihamili oleh seorang anak majikan ke Hotman Paris.
Hal itu menjadi viral di media sosial lantaran diunggah akun resmi Hotman Paris @Hotmanparisofficial, Minggu (4/12/2022).
Dalam unggahan tersebut dilengkapi dengan caption dan foto.
Pada Caption unggahan @Hotmanparisofficial itu tertulis.
''ART dari bengkulu ini mengadu ke Hotman via telepon. ART ini mengaku dalam keadaan hamil 6 bulan. Kejadiannya berawal waktu dia kerja sebagai ART/pengasuh anak diduga dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17tahunan, dengan cara di paksa diruang karaoke (dalam rumah),'' tulis akun @Hotmanparisofficial
Kemudian dalam lanjutan caption tersebut, ''Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban akan tetapi skrg majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur,'' sambungnya.
''Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar, apakah benar dia di perkosa oleh anak majikan?, apakah ART ini yg merayu anak majikan?, tapi ART ini dalam keadaan menangis menelpon Hotman dari bengkulu dan mengadu bahwa dia dilaporkan di Polda Bengkulu oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak dibawah umur,'' tulisnya lagi
''ART ini umur 20th sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18th,'' tulisnya.
Hotman menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.
''Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar.Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus ditegakkan,'' ungkap @Hotmanparisofficial.
''Katanya anak majikan ini tubuhnya tinggi besar dan umurnya 17th lebih sehingga ART tidak kuat utk melawan pada saat diperkosa. Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?'' lanjutnya.
Namun demikian, mohon perhatian Bapak Kapolda Bengkulu untuk memberikan atensi dan melakukan penyelidikan secara objektif karena ART ini sudah dilaporkan oleh keluarga majikan di Polda Bengkulu.
''Salam Hotman naik 911!! Mohon Para Pengacara di bengkulu dampingin art ini krn sudag dapat panggilan dari Polisi,'' tutupnya.
Versi Penasehat Hukum Keluarga Majikan
Sementara itu, Penasehat hukum keluarga majikan, Ana Tasia Pase mengatakan kronologi kejadian ini disebutkan terjadi pada akhir Juni 2022 lalu. Saat itu, anak atau korban yang masih berumur 17 tahun sedang tidur di ruang karaoke.
Kemudian, ART dengan inisial IO (20 tahun) masuk ke ruang karaoke, dan membujuk rayu anak untuk berhubungan suami istri. ART ini disebutkan merayu dengan cara dicium dan diraba.
"Korban tidak mau, tapi terus didesak. Pintu ditutup ART," kata Ana.
Setelah selesai melakukan hubungan suami istri, ART ini kemudian mengatakan kepada korban atau anak untuk tidak menceritakan ke orang lain.
Korban atau anak disebutkan tidak bisa melawan, karena ART ini memiliki kendali penuh terhadap anak. Sementara, anak ini meskipun umurnya sudah 17 tahun dan memiliki fisik tinggo besar, namun mentalnya masih anak-anak.
"Karena dari awal, ada kepercayaan besar dari orang tua kepada ART untuk mengurus anak," ujar dia.
Sekitar bulan Agustus 2022, ART ini kemudian keluar dari rumah. Dan setelah keluar, baru mengaku telah diperkosa hingga hamil oleh anak, dan meminta pertanggungjawaban.
Pihak ART juga disebutkan sampai mendatangi sekolah anak, sehingga anak menjadi takut datang ke sekolah hingga saat ini.
"Inilah alasan kenapa kita sampai buat laporan ke Polda. Karena pihak ART terus-terusan meminta pertanggungjawaban, menemui anak sampai sekolah," kata Ana.
Baca juga: Kronologi Kejadian Versi Pengacara ART di Bengkulu yang Diduga Dirudapaksa Anak Majikan hingga Hamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sudarno-Kombes-Pol-Humas.jpg)