Sidang Ferdy Sambo

Gaya Kuat Maruf Kasih 'Saranghaeyo' Love Ala Korea Silangkan Jari Jempol dan Telunjuk di Persidangan

Dalam hal ini, terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani persidangan dengan kesaksian terdakwa Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Kolase
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf memberikan tanda cinta 'finger heart' atau 'Saranghaeyo' love ala Korea dengan menyilangkan jari jempol dan telunjuk kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). 

Setelah Ricky menceritakan kronologi peristiwa, Majelis Hakim meminta agar Ricky memberikan kesaksian yang sebenarnya.

Dengan nada kesal, Hakim pun mengaku tahu apabila Ricky berbohong.

Baca juga: Misteri Perempuan Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Kamaruddin: Si Cantik Berseragam Coklat

"Saya tahu kapan kamu bohong atau enggak," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, pada Senin (5/12/2022).

Bahkan Ricky sempat diingatkan soal keluarga yang selalu mendoakan dirinya.

"Cobalah kamu ingat anak isterimu. Mereka berdoa supaya kamu mendapat keringanan," kata Wahyu mengingatkan Ricky.

Majelis Hakim menilai, keterangan-keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal.

Terlebih, saat keterangan itu disandingkan dengan alat bukti yang lain.

"Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV dong jelas itu ada bukti," kata Wahyu lagi.

Di dalam persidangan pula, Wahyu menyampaikan keraguannya atas kesaksian Ricky sejak cerita meninggalkan Rumah Magelang.

"Dari peristiwa meninggalakan Rumah magelang itu cerita saudara sudah tidak masuk akal," katanya.

Sebab, Majelis Hakim menilai bahwa Ricky menceritakan kejadian itu seolah-olah tanpa melibatkan dirinya.

"Kami mengingat semua kesaksian sebelumnya. Saudara bilang seolah-olah tidak terlibat. Tapi saudara kan ikut membuat skenario ini."

Terkait itu, Ricky pun menjawab bahwa dia tidak terlibat dalam pembuatan skenario.

Dirinya hanya pernah diminta untuk memberikan keterangan bahwa ada tembak-menembak saat dirinya ditanya oleh pihak Provos.

"Di situ ditekankan sama bapak, kalau nanti diperiksa, sampaikan kalau itu peristiwanya tembak-tembakan," kata Ricky.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved