Oknum Dokter RSHD Manna Tolak Pasien

Bupati Bengkulu Selatan akan Hapus Insentif, Geram Dokter Tolak Pasien, Begini Respon Kadis Dinkes

Beredar isu tidak sedap dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Hasannudin Damrah Manna, Kepala Dinas Kesehatan, Didi Ruslan, tidak mau berkomentar.

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Tangkapan layar video wawancara Kepala Dinkes Bengkulu Selatan Didi Ruslan. Didi enggan berkomentar soal rencana bupati menghapuskan insentif tenaga kesehatan RSHD Manna imbas ada dokter dilaporkan tolak pasien. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi geram ada dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna dilaporkan menolak pasien cuci darah.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Bupati Gusnan berjanji segera menindak lanjuti kejadian dokter tolak pasien ini dengan sangat serius. Jika terus dilakukan pembiaran, maka pelayanan yang ada tetap tidak akan efektif seperti yang diharapkan.

"Kejadian yang terjadi ini bukan kali pertama, tetapi ini sudah lebih dari satu kali. Padahal, pelayanan terhadap rakyat adalah hukum tertinggi," kata Gusnan Mulyadi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (2/12/2022).

"Saya akan segera lakukan evaluasi terhadap seluruh manajemen RSHD, terutama dinas kesehatan akan segera dilakukan pembahasan," ungkap Gusnan.

Selain itu, kedepannya bupati akan segera melakukan evaluasi terhadap insentif para tenaga kesehatan yang ada di RSHD Manna. Terutama para dokter dan perawat.

"Kedepannya insentif para tenaga kesehatan akan saya hapuskan, untuk masalah penggantiannya akan kita lakukan pembahasan dulu," jelas Gusnan Mulyadi.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan Didi Ruslan saat dimintai tanggapan mengenai rencana evaluasi manajemen RSHD Manna dan penghapusan insentif tenaga kesehatan oleh bupati, enggan berkomentar.

Lantaran menurut Didi Ruslan, urusan pelayanan dan tanggung jawab sepenuhnya ada pada Direktur RSHD Manna, dr. Deby Utomo.

"Tanya saja Pak Dir (Direktur RSHD Manna). Wewenang masalah tersebut ada pada Dir," jawab Didi singkat sembari tersenyum dan menutup kamera reporter TribunBengkulu.com, Rabu (7/12/2022).

Bahkan, Kepala Dinkes Bengkulu Selatan seolah-olah tidak ingin ikut campur dalam kisruh yang sedang terjadi di RSHD Manna saat ini, termasuk soal insentif.

"Sudah saya kata, wewenang ada di direktur. Jadi, tanyakan langsung saja sama direktur," kata Didi.

Klarifikasi Dokter, Bantah Tolak Pasien

Mendengar kabar tudingan terhadap dirinya yang menolak pasien cuci darah, dokter insial Ma ini pun angkat bicara memberikan klarifikasi.

Ma membantah sudah menolak pasien cuci darah. Dia hanya mempertanyakan hak sebagai pelayanan.

Lantaran saat akan dilakukan pelayanan cuci darah, pasien yang diswab terlebih dulu sesuai prosedur pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-18 dinyatakan reaktif.

Hal itulah yang membuat Ma mempertanyakan SK resmi dirinya sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) kepada manajemen RSHD Manna.

Meskipun Ma mempertanyakan SK tersebut, namun pasien tetap dilakukan pengawasan dan pengobatan pada saat itu.

"Kalau saya tidak pernah menolak pasien cuci darah. Tetapi, saat akan dilakukan pelayanan cuci darah yang bersangkutan terpapar covid-19. SK secara resmi saya tidak ada, saya lantas mempertanyakan kepada pihak manajemen. Tetapi pasien tetap dilakukan pengawasn dan pengobatan kok waktu itu," beber Ma kepada TribunBengkulu.com, Selasa (6/12/2022).

Bahkan, Ma mempertanyakan kepada manajemen haknya menerima insentif tersebut. Namun jangankan menerima insentif, SK saja mereka tidak menerima setiap bulannya.

"Sampai saat ini kami belum menerima SK secara resmi untuk melakukan penangan covid-19 dari pihak manajemen. Padahal sudah berulang kali ditanya dan minta mana SK tersebut. Sampai saat ini, dari awal tahun 2022 hingga kini ada 176 orang pasien terpapar covid-19," ungkap Ma.

Menurutnya, jika tidak ada legalitas maka sama halnya dengan malpraktik. "Apakah salah menanyakan SK sebagai legalitas untuk menjalankan pekerjaan? tanya Ma.

Kronologi kejadian diceritakan Ma, pada saat itu Jumat (2/12/2022) malam, ada pasien masuk untuk melakukan cuci darah. Namun, sebelum dilakukan cuci darah pasien dilakukan pengecekan salah satunya covid-19. Saat dilakukan pengecekan yang bersangkutan reaktif covid-19.

Ma sebagai dokter penanggung jawab kembali mempertanyakan ke pihak manajemen. Tetapi tidak ada jawaban dari pihak manajemen terkait hal itu. Meskipun demikian, pasien tetap dilakukan perawatan sesuai dengan aturan.

Bahkan, pihak dokter dan perawat yang menangani pasien tersebut saat dilakukan pertemuan dengan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan serta pihak manajemen, Ma sama sekali tidak dilibatkan atau sama saja tidak tahu persoalan tersebut.

Imbas Dokter Tolak Pasien, Insentif Dihapuskan

Insentif dokter di Bengkulu Selatan (BS) bakal dihapus. Hal ini dipicu lantaran adanya oknum dokter di RSHD Manna menolak pasien cuci darah.

Dikatakan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, penghapusan insentif dokter tidak serta merta dilakukan sepihak.

Ia akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan dinas terkait serta pimpinan daerah.

"Kalau dihapus sudah saya pastikan dihapus. Tetapi untuk kedepannya pasti ada gantinya. Tidak mungkin kita hilangkan sama sekali. Kita akan ubah pola pemberian saja," kata Gusnan kepada TribunBengkulu.com, Jumat pagi (2/12/2022).

Misalnya, jika insentif dihapuskan akan dilakukan sistem kinerja. Dengan kata lain, pengganti insentif dilakukan sesuai dengan kinerja dari para dokter tersebut.

"Mungkin kita ganti dengan tukin (tunjangan kinerja, red) nanti. Jadi, jika tukin berapa jam dokter tersebut bekerja. Maka sebanyak itu saja kita bayarkan," ujar Gusnan.

 

Baca juga: Oknum Dokter di RSHD Manna Bengkulu Selatan Dilaporkan Tolak Pasien Cuci Darah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved