Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Kekeh Tak Akui Tembak Yosua, Hakim: Ada 7 Luka Tembak, 5 Dari Eliezer, 2 Lagi Siapa?

Terdakwa Ferdy Sambo tak mengakui bahwa dirinya ikut menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo tak mengakui bahwa dirinya ikut menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Saya gak tahu," kata Ferdy Sambo.

"Ya, hakim akan simpulkan," kata Hakim.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo ketahuan berbohong saat dilakukan uji kebohongan.

Baca juga: Istri Jenderal Bintang Dua Tak Boleh Punya Ajudan, Sejarah Joshua Jadi Pengurus Rumah Ferdy Sambo

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Ferdy Sambo saat saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.

Eks Kadiv Propam ini pun mengamini pertanyaan JPU. Kemudian Penuntut Umum mengutip pertanyaan di Poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Sambo pun menjawab “tidak.”

Kemudian Jaksa menanakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.

“Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa.

“Sudah,” jawab Sambo.

“Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali.

“Tidak jujur,” jawab Sambo.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pun menyudahi pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Namun, Sambo memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepda majelis hakim.

Menurutnya, hasil dari uji poligraf ini tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved