Ditetapkan Tersangka, Pelaku Cabul Santriwati di Kepahiang Ditahan Polisi Usai Jalani Pemeriksaan

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA satreskrim Polres Kepahiang sebagai tersangka, Pimpinan Ponpes di Kepahiang ditahan.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
HO Polres Kepahiang
Pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang berinisial SA, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, pada Kamis (8/12/2022) 

 

Lalu, setelah membersihkan rumah pribadi terlapor, rombongan santriwati ini pulang ke pondok pesantren. 

 

Kemudian, sesampainya di Ponpes dengan muka yang sedih, korban ditanya oleh terlapor kenapa bersedih. 

 

"Korban cerita salah seorang teman korban menitipkan uang kepadanya sebesar Rp 50 ribu, lalu uang itu hilang, jadi oknum ini menawarkan sejumlah uang kepada korban, dan korban dipersilahkan mengambilnya sendiri," ungkapnya. 

 

Saat itu di dalam ruang di Ponpes itu, korban dan terlapor hanya berdua saja, korban juga sempat ditawarkan memakan pempek oleh terlapor. 

 

Korban lalu memakan pempek yang ditawarkan terlapor, tanpa disadari korban terlapor membersihkan kuah pempek di bibir korban. 

 

"Terlapor juga sempat mengatakan, kamu sayang tidak dengan bapak. Korban saat itu merasa bingung, karena korban yang merupakan santriwati menganggap terlapor sebagai bapak sendiri, korban mengatakan sayang kepada terlapor," jelasnya. 

 

Terlapor langsung memeluk korban, sembari mencium bibir korban dan meraba bagian dada korban. 

 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved