Sidang Ferdy Sambo

'Ricky Jujur, Kuat Jujur & Bohong' Ahli Beberkan Hasil Poligraf Pertanyaan Sambo Menembak Atau Tidak

Dia membeberkan hasil pemeriksaan kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Joshua itu.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase Brigadir J (kiri) dan Ahli Pemeriksaan (Kanan). Ahli pemeriksa poligraf membeberkan hasil pemeriksaan para terdakwa di persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan 14 Desember 2022. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ahli pemeriksa poligraf membeberkan hasil pemeriksaan para terdakwa di persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan 14 Desember 2022.

Dia membeberkan hasil pemeriksaan kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yoshua itu.

Satu hal yang menarik adalah pemeriksaan pada Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kuat Maruf terindikasi jujur pada pertanyaan pertama namun bohon di pertanyaan kedua.

Pertanyaan pertama pada kuat apakah Apakah kamu memergoki persetubuhan Brigadir J dan PC, kuat menjawab tidak dan hasilnya dinyatakan jujur.

Namun di pertanyaan kedua Kuat terindikasi berbohong saat ditanya apakah kamu melihat Ferdy Sambo menembak. Kuat menjawab tidak dan poligraf mengindikasikan Kuat Bohong.

Inilah 5 Ahli di Sidang Sambo Cs

Lima orang ahli akan dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (14/12/2022).

Lanjutan sidang untuk kelima terdakwa yakni pasangan suami istri Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, lalu Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Intan Azhar, Rabu (14/12), kelima ahli tersebut memiliki keahlian mulai dari bidang digital forensik, ahli DNA hingga balistik.

Ia menyebutkan kelima ahli itu adalah Febrianti Ar-Rosyid dari Puslatfor (Pusat Laboratorium dan Forensik) dan Sirajul Umam sebagai ahli Biologi Forensik.

Baca juga: Periksa Tes Kebohongan, Balistik Sampai DNA, Inilah 5 Ahli di Sidang Ferdy Sambo Cs

Kemudian ada Fira Sania sebagai ahli DNA, Arif Sumirat ahli Balistik dan Heri Priyanto sebagai ahli digital forensik.

Kelima ahli ini, ungkap Intan Azhar, dihadirkan untuk memberikan keterangan yang nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti di persidangan Sambo Cs.

Selain itu, yang cukup menarik pada agenda sidang hari ini adalah untuk pertama kalinya kelima terdakwa akan dihadirkan pada satu persidangan.

Namun, khusus terdakwa Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collabolator (JC) akan menjalani sidang secara terpisah di Ruang APM, tepatnya di lantai 2 tetapi masih dalam satu gedung yang sama yakni di PN Jakarta Selatan. Hal ini seperti disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved