Sidang Ferdy Sambo

Eks AKBP Arif Rahman Akui Menyesal Nonton CCTV Rumah Sambo, Ikut Terseret Hingga Dipecat Dari Polri

Bekas AKBP Arif termasuk salah satu orang yang menonton video rekaman CCTV pertama kali yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Pecatan AKBP Arif Rahman Arifin bersaksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada Selasa (6/12/2022). Bekas anak buah Sambo yang sudah di-PTDH ini bersaksi untuk terdakwa AKP Irfan Widianto. 

Hari ini (16/12) sidang perkara obstruction of justice kembali digelar dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Sejumlah saksi mahkota dihadirkan hari ini, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman.

Irfan Widyanto merupakan salah satu terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Sehari sebelumnya, Irfan bersaksi untuk dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Nasib Apes AKP Irfan Widianto

Nasib apes AKP Irfan Widianto, padahal mengaku pertama kali pada Kapolri soal adanya CCTV di Rumah dinas eks Kadiv Provam Polri Ferdy Sambo.

AKP Irfan Widianto disidangkan sebagai terdakwa kasus perintangan penydikan pembunuhan Brigadir J.

Dialah polisi peraih Adhimakayasa yang berpangkat paling rendah dan paling muda yang terseret kasus perintangan penyidikan.

Dia juga satu-satunya terdakwa yang berada di luar divisi Propam. Dia saat itu bekerja di Bareskrim Polri.

Pada persidangan 16 Desember 2022 terungkap bahwa AKP Irfan Widianto-lah yang pertama kali mengungkap kepada pimpinan Polri bahwa ada rekaman CCTV.

Pengakuan itu dia sampaikan karena dialah orang yang menerima perintah dan menjalankan pengamanan CCTV.

“Saya tidak kuasa menolak perintah berjenjang,” kata Irfan.

Irfan juga menyebutkan, bahwa dia melaporkan pada pimpinan Polri tentang CCTV itu pada 22 Juli 2022 atau 3 hari setelah pengacara keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak melaporkan pembunuhan berencana. Dia mengklaim artinya dia membantu pengungkapan kasus ini.

'Kombes Menakutkan' Pernyataan AKP Irfan

AKP. Irfan Widianto memberikan bantahan dan penyataan seteah mendengarkan kesaksian dari mantan Kombes Agus Nurpatria di persidangan 16 Desember 2022.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved