Sidang Ferdy Sambo

Eks AKBP Arif Rahman Akui Menyesal Nonton CCTV Rumah Sambo, Ikut Terseret Hingga Dipecat Dari Polri

Bekas AKBP Arif termasuk salah satu orang yang menonton video rekaman CCTV pertama kali yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Pecatan AKBP Arif Rahman Arifin bersaksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pada Selasa (6/12/2022). Bekas anak buah Sambo yang sudah di-PTDH ini bersaksi untuk terdakwa AKP Irfan Widianto. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bekas AKBP Arif Rahman Arifin kembali bersaksi di persidangan.

Bekas anak buah Sambo yang sudah di-PTDH ini bersaksi untuk terdakwa AKP Irfan Widianto.

Dia bersaksi setelah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria atasanya.

Bekas AKBP Arif termasuk salah satu orang yang menonton video rekaman CCTV pertama kali yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang.

Dialah yang kemudian melaporkan kejanggalan itu tapi malah diperintahkan untuk menghancurkan rekaman itu. Tapi diam-diam dia kemudian mencopy rekaman itu hingga rekaman CCTV itu masih ada hingga kini.

Berbeda dengan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang tampil dengan garang diperisdangan dan kerap berdebat dengan Jaksa dan pengacara, Arif tampil dengan suara yang rendah.

Dia sempat mengungkapkan penyesalannya menonton rekaman itu hingga akhirnya terseret kasus ini.

'Komandan Saja Tidak Berani Lawan, Apalagi Saya'

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto tegas membantah sejumlah kesaksian Agus Nurpatria di persidangan Jumat (16/12/2022).

Irfan mengatakan bahwa keterangan Agus tidak benar terkait perintah amankan CCTV Duren Tiga rumah dinas Ferdy Sambo.

“Sama-sama kami mendengar perintah dari saksi (Agus Nurpatria) mengambil dan mengganti DVR,” ucap Irfan dalam kesempatan menyanggah.

Irfan pun menegaskan bahwa dirinya menganggap Kombes di Paminal adalah sosok yang menakutkan untuk tidak diikuti perintahnya.

Baca juga: Kombes Menakutkan Pernyataan AKP Irfan Soal Sosok Agus Nurpatria, Kombes Paminal Bukan Sembarangan

Ia pun mengatakan bahwa Agus pun takut untuk tidak menjalankan perintah Karo Paminal (Hendra Kurniawan).

“Pangkat Kombes banyak, namun Kombes di divisi Paminal itu menurut kami polisi umum sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” ucap Irfan.

“Komandan saja tidak berani melawan perintah Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah dari komandan,” lanjutnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved