Sidang Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan Tuding Sidang Etik Pemecatannya Tidak Profesional, Kini Masih Ajukan Banding

Eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menuding sidang etik pemecatannya sebagai anggota Polri dinilai tidak profesional.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Dua terdakwa perkara obstruction of justice Humas Polri dan Agus Nurpatria (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menuding sidang etik pemecatannya sebagai anggota Polri dinilai tidak profesional. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menuding sidang etik pemecatannya sebagai anggota Polri dinilai tidak profesional.

Hendra Kurniawan telah mengajukan banding terkait keputusan pemecatan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Hendra saat ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

JPU dalam persidangan menanyakan jabatan Hendra saat menjabat sebagai anggota kepolisian.

Serta apakah yang bersangkutan pernah melakukan sidang kode etik.

"Saya sebagai Karo Paminal Propam Polri dan pernah sidang kode etik dengan tuntutan pemberhentian tidak hormat," jawab Hendra.

Kemudian JPU menegaskan apakah putusanannya tersebut pemberhentian tidak hormat?

"Iya tapi saya saya masih melakukan banding," jawab Hendra.

Lalu JPU kembali bertanya terkait kode etik apa yang menjadi masalah saksi Hendra Kurniawan.

Baca juga: Kombes Menakutkan Pernyataan AKP Irfan Soal Sosok Agus Nurpatria, Kombes Paminal Bukan Sembarangan

Iklan untuk Anda: Makan Ini Ampuh Pulihkan Pankreas Penderita Diabetes 100 persen (Baca)
Advertisement by
"Kami diperiksa terkait masalah pertanggungjawaban sebagai kepala biro yang mana kurang profesional. Tapi kami masih melakukan upaya banding," jawab Hendra.

Kemudian JPU menanyakan ketidakprofesionalan tentang penyelidikan di mana.

"Penyelidikan terkait tembak menembak di Duren 3 Nomor 46 di Rumah Ferdy Sambo," tutupnya.

Gaya Hendra Kurniawan Jawab Pertanyaan Jaksa

Gaya mantan Jenderal ini jawab pertanyaan Jaksa saat eks Jenderal Hendra Kurniawan bersaksi

Bekas Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan bersaksi dalam sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widiyanto.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved