Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Acungkan 'Cemen' Jempol ke Bawah Hingga Debat Panas Dengan Kubu Irfan Widyanto

Jaksa Penuntut Umum (JPU) acungkan 'Cemen' jempol ke bawah hingga debat panas dengan kubu AKP Irfan Widyanto.

Editor: Hendrik Budiman
tangkapan layar Kompas TV
Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan gestur jempol ke bawah untuk pengacara terdakwa perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). 

"Jangan buat opini Yang Mulia, ini masih ada upaya hukum," potong pengacara dengan nada tinggi.

"Makanya saya tanya dulu, jangan dipotong saya dulu saudara penasihat hukum," timpal jaksa.

Namun di tengah perdebatan, salah satu jaksa berambut putih yang tidak berdebat langsung menunjukan jempol ke bawah seakan menunjukan gestur 'cemen' ke pihak Irfan Widyanto.

Majelis hakim pun menengahi dan meminta semuanya untuk diam.

"Bukan begitu, kami keberatan makanya kami interupsi!," kata pihak Hendra.

"Anda silakan sampaikan ke majelis hakim, anda silakan sampaikan ke majelis hakim," balas jaksa.

"Santai saja," timpal penasihat hukum Hendra.

"Ini kesempatan saya untuk bertanya," ucap JPU.

"Saudara diam! Saudara diam!," tegas hakim.

'Kombes Menakutkan' Pernyataan AKP Irfan

AKP. Irfan Widianto memberikan bantahan dan penyataan seteah mendengarkan kesaksian dari mantan Kombes Agus Nurpatria di persidangan 16 Desember 2022.

AKP Irfan Widianto mengaku dia hanya menjalankan tugas.

Dia juga bilang bahwa Agus Nurpatria yang saat itu berpangkat Kombes bukanlah Kombes biasa.

Sehingga rasanya tidak mungkin untuk tak melaksanakan perintahnya.

AKP Irfan adalah satu-satunya terdakwa kasus perintangan penyidikan yang berasal dari luar Divisi Propam karena bertugas di Bareskrim.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved