Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti Ribuan Samcodin hingga Narkoba, Ini Rinciannya

Tidak tanggung-tanggung di penutupan tahun 2022, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, lakukan pemusnahan ribuan barang bukti dari hasil sitaan yang suda

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.com
Kajari Bengkulu Selatan didampingi Bupati, Ketua Komisi III DPRD, Kepala OPD saat akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana tahun 2022 tahap II yang sudah inkrah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Jelang berakhirnya tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan pemusnahan ribuan barang bukti dari hasil sitaan yang sudah inkrah.

Tercatat ada empat item yang dilakukan pemusnahan dengan total ribuan barang bukti. Terdiri dari obat Samcodin sebanyak 5.716 butir, 7 senjata tajam, 3 paket sabu, 272 gram Ganja.

Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi mengatakan secara umum perkara atau kasus tindak pidana yang ditangani kejari saat ini terdapat penurunan. Namun ada satu jenis perkara yang meningkat, yakni penyalahgunaan obat-obatan.

"Kalau perkara atau pelaku tindak pidana saat ini berkurang. Tetapi dari beberapa perkara yang kita tangani ada yang mengalami peningkatan adalah perkara anak dan orang dewasa terhadap penyalahgunaan obat," kata Hendri kepada TribunBengkulu.com, Selasa (20/12/2022).

Sementara perkara atau kasus yang lainnya diakui Kejari Bengkulu Selatan, dibandingkan tahun sebelumnya memang ada sedikit berkurang dibandingkan tahun ini.

Maka dari itu, dengan ada pengurangan perkara atau kasus, Kejari berharap kepada seluruh jajaran untuk terus selalu meningkatkan kinerja. Selalu menjalankan program agra menekan kasus atau perkara pidana di Bengkulu Selatan berkurang.

Hal yang sama disampaikan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang hadir saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Bengkulu Selatan.

Gusnan berharap kedepannya kasus atau perkara di Bengkulu Selatan bahkan tidak ada sama sekali jika bisa.

"Makin menurun itu saja yang penting," ungkap Gusnan.

Baca juga: Dalami Aliran Dana Korupsi Baznas Bengkulu Selatan, Kejari Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved