Sidang Ferdy Sambo
Sosok dan Profil Dr Mahrus Ali, Ahli Meringankan Sambo Berapi-api dan Bikin Jaksa Mengangguk-angguk
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi mengahadirkan seorang doktor ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai ahli meringankan.
Dr Mahrus dalam menyampaikan kesaksiannya setiap menjawab pertanyaan selalu lebih dulu mengatakan “izin yang mulia.”
Meski menjawab pertanyaan dari pengacara atau jaksa tampak jelas Dr Mahrus berusaha menjawab pertanyaan itu untuk ditujukan pada hakim.
Sesuai dengan tujuan dari keterangan ahli di persidangan yakni sebagai bahan pertimbang untuk hakim.
Reaksi Jaksa Sugeng yang Garang Malah Tersenyum
Reaksi Jaksa Sugeng yang Garang malah tersenyum saat mendengarkan keterangan saksi Ahli meringankan dari Ferdy Sambo Cs.
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mulai menghadirkan ahli meringankan di persidangan.
Hari ini Kamis 22 Desember 2022 Kubu Ferdy Sambo menghadirkan ahli hukum pidana Dr Mahrus Ali.
Meski mendengarkan ahli yang meringankan dari kubu lawannnya, Jaksa Sugeng yang terkenal garang malah tampak tersenyum dan mengangguk-angguk saat mendengarkan kesaksian dari Dr Mahrus Ali yang berapi-api.
Saat itu Dr Mahrus sedang menjawab pertanyaan dari pengacara terdakwa.
Reaksi Hakim Wahyu Hakim Wahyu Iman Santosa
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mulai menghadirkan ahli meringankan di persidangan.
Hari ini Kamis 22 Desember 2022 Kubu Ferdy Sambo menghadirkan ahli hukum pidana Dr Mahrus Ali.
Seperti diketahui kedua kubu baik dari Jaksa Penuntut Umum maupun kubu terdakwa sama-sama punya hak untuk menghadirkan ahli persidangan.
Keterangan ahli digunakan sebagai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
Ahli mana yang dianggap benar keterangannya oleh hakim? Tentu itu tergantung dari majelis hakim.