Sidang Ferdy Sambo

'Misteri Gelagat Joshua Tak Lazim' Sambo: Harusnya Dia Gentle Brigadir Joshua Dianggap Menghindar

Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Cuck Putranto dan Baiquni Wibowo menjawab pertanyaan hakim tentang gelagat Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas TV
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menegur Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda mendengarkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Cuck Putranto dan Baiquni Wibowo menjawab pertanyaan hakim tentang gelagat Brigadir J. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Cuck Putranto dan Baiquni Wibowo menjawab pertanyaan hakim tentang gelagat Brigadir J.

Saat itu hakim bertanya apakah perilaku Brigadir J yang terekam CCTV tampak menghindari kedatangan Ferdy Sambo adalah hal yang lazim sebagai seorang ajudan. Ferdy Sambo menjawab tak lazim.

Sambo lalu menambahkan kemungkinan lain yang anggap sepertinya Brigadir J tidak gentle.

Berikut rekamannya:


Inisiatif Chuck Putranto Amankan Kamera CCTV Dipertanyakan

Hari ini Jumat 23 Desember 2022 digelar sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widianto.

Hakim yang memimpin persidangana dalah Hakim Afrizal Hadi.

Sejak sidang dimulai Hakim Afrizal sudah menunjukkan gelagat garangnya.

Dia menegur Jaksa Penuntut Umum yang tidak bisa menghadirkan ahli di persidangan sesuai agenda.

Sidang hari ini akhirnya hanya mendengarkan kesaksian saksi mahkota yakni Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Saat mencecar Chuck Putranto, Hakim Afrizal menganggap janggal kesaksian Chuck.

Baca juga: Siri Na Pacce Sambo Disebut Pegang Teguh Budaya Orang Sulsel, Emosi Jika Kehormatan Diganggu

Ini terkait Chuck yang tiba-tiba mengambil DVR rekaman CCTV yang sebelumnya diamankan AKP Irfan.

Anda jujur saja, apa diperintah Ferdy Sambo atau Hendra Kurniawan atau Agus Nur Patria? Cecar hakim Afrizal.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hadi mempertanyakan inisiatif Chuck Putranto yang mengamankan DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, pasca penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Majelis hakim menilai langkah yang diambil Chuck Putranto sangat berani untuk mengamankan CCTV tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved