Sidang Ferdy Sambo

'Misteri Gelagat Joshua Tak Lazim' Sambo: Harusnya Dia Gentle Brigadir Joshua Dianggap Menghindar

Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Cuck Putranto dan Baiquni Wibowo menjawab pertanyaan hakim tentang gelagat Brigadir J.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas TV
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menegur Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid saat persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda mendengarkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Cuck Putranto dan Baiquni Wibowo menjawab pertanyaan hakim tentang gelagat Brigadir J. 

Sebab dalam pengakuan Chuck Putranto, dirinya mengamankan kamera CCTV itu tanpa adanya perintah dari atasan.

Keterangan itu terungkap saat Chuck Putranto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang obstraction of justice atas terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (23/12/2022).

Mulanya, Hakim Afrizal menanyakan kronologi soal pengamanan CCTV kepada Chuck Putranto.

Singkatnya, Chuck bertemu dengan terdakwa Irfan Widyanto saat berada di carport atau parkiran mobil rumah dinas Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau tempat kejadian perkara (TKP).

"Saudara Irfan lewat, 'saya tanyakan mau kemana adek asuh. mau amankan CCTV bang. oh nanti kalau sudah selesai dititipkan ke saya'," kata Chuck menirukan percakapannya dengan Irfan di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Menanggapi pernyataan itu, majelis hakim lantas merasa heran, kenapa Chuck bisa berani untuk memerintahkan Irfan menyerahkan CCTV tersebut.

Dari situ majelis hakim menilai kalau ada orang yang memerintah Chuck untuk mengamankan CCTV.

"Kenapa saudara bilang kalau sudah selesai dititipkan ke saya, kenapa saudara begitu berani menerima penyerahan tersebut kepada saudara kalau tidak ada yang memerintahkan saudara? saudara jujur saja ini?" tanya majelis hakim Afrizal.

"Betul yang mulia," jawab Chuck Putranto.

Majelis hakim menilai tindakan Chuck tidak masuk akal, karena secara berani menjadi 'penadah' kamera CCTV yang sudah diamankan Irfan.

Alibi Chuck saat itu, dirinya mengaku sebagai Staf Pribadi (Spri) Ferdy Sambo yang secara tidak langsung harus mengamankan bukti agar tidak disalahgunakan.

"Tidak masuk akal ini," ucap Hakim Afrizal merasa heran.

"Jadi saya jelaskan yang mulia, posisi saya waktu itu adalah Spri yang mulia. Jadi saya berpikiran saat itu beliau (Ferdy Sambo) sampaikan, kita tahu dari provos sudah terjadi tembak menembak. Jadi saya hanya mengamankan," kata Chuck Putranto.

"Sudah saudara jujur saja, karena fakta itu akan terhubung sedemikian rupa menjadi fakta yang bulat. Apakah saudara dipesankan oleh Ferdy Sambo, atau Hendra Kurniawan, ataupun Agus Nurpatria, terkait penerimaan DVR CCTV komplek duren tiga tersebut?" tanya majelis hakim Afrizal.

"Tidak ada yang mulia," kata Chuck.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved