Sidang Ferdy Sambo

'Siri Na Pacce' Sambo Disebut Pegang Teguh Budaya Orang Sulsel, Emosi Jika Kehormatan Diganggu

Kepribadian Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap ahli psikologi forensik Reni.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Kepribadian Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani. 

Mantan polisi asal Toraja itu juga patuh terhadap aturan norma.

Meski begitu, bukan berarti Ferdy Sambo tak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri jika terdesak.

Di sisi lain, Reni menilai Putri Candrawathi merupakan sosok istri yang memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan dari lingkungan sesuai dengan orang pada umumnya.

Putri juga memiliki kemampuan untuk merespons secara cepat terhadap tekanan dari lingkungannya tersebut.

Selain itu, Reni menilai, Putri Candrawathi memiliki dependensi atau ketergantungan secara emosional kepada orang yang bisa menjadi objek bergantungnya, dalam hal ini seperti kepada orang tuanya dan suaminya.

Ketika jaksa bertanya apakah mungkin figur yang dapat menjadi objek bergantungnya adalah seorang ajudan, Reni menjawab bahwa hal tersebut memungkinkan.

"Bisa juga, jika ajudan itu memberi rasa aman kepada dirinya, dia akan percaya kepada orang tersebut," ucap Reni.

Selanjutnya, Reni menuturkan, ketika mengalami rasa takut atau mendapatkan serangan, Putri Candrawathi akan mencari rasa aman melalui figur-figur yang menurut dia bisa menguatkan.

Menurut Reni, baik Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo memiliki relasi yang sama-sama saling membutuhkan.

Chuck Putranto Lirih Tanggapi Sambo

Chuck Putranto terdakwa perintangan penyidikan yang sebelumnya adalah polisi berpangkat Komisaris Polisi menanggapi keterangan Ferdy Sambo di persidangan.

Chuck dengan nada lirih bertanya pada Ferdy Sambo apakah dirinya pernah punya salah sehingga harus menghadapi perkara ini hingga dipecat dari kepolisian.

Berikut pertanyaan lirih dari Chuck Putranto yang kemudian dijawab hakim dan Ferdy Sambo.

'Hakim: Jawaban Siap Nggak Jelas?'

Ahmad Suhel, Ketua Majelis Hakim Sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bilang jawaban siap adalah jawaban yang ambigu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved