Sidang Ferdy Sambo
'Siri Na Pacce' Sambo Disebut Pegang Teguh Budaya Orang Sulsel, Emosi Jika Kehormatan Diganggu
Kepribadian Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diungkap ahli psikologi forensik Reni.
Seperti diketahui para terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J semuanya adalah polisi.
Saat di persidangan baik saat menjadi saksi dan terdakwa mereka kerap menjawab dengan kata siap.
Saat mendengar kesaksian dari Arif Rahman Arifin, Ahmad Suhel sempat mengatakan kata siap itu adalah ambigu. Baik saat digunakan oleh Arif Rahman Arifin dalam menjawab perintah Ferdy Sambo lalu maupun saat Arif dengan suara pelan menjawab pertanyaan hakim Suhel di persidangan.
Hendra Kurniawan Tetap Bantah Dilapori Arif
Bekas Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan membantah kesaksian dari Arif Rahman Arifin dilapori tentang rekaman CCTV duren tiga yang menggambarkan Brigadir Joshua masih hidup.
Hendra Kurniawan membantah pada 13 Juli 2022 dini hari dialpor lewat telepon oleh Arif tentang mereka sudah menonton rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup pada saat Ferdy Sambo datang. Hendra mengaku tak dilapori soal itu.
Kemudian Hendra juga bersikeras bahwa dia dan Arif Rahman Arifin menghadap Ferdy Sambo bukan untuk melaporkan perkara menonton CCTV itu dan menghadap bukan pada 13 Juli 2022 malam.
Artinya Hendra Kurniawan menegaskan dirinya tak pernah tahu menahu tentang CCTV itu.
Seperti diketahui Hendra dan Arif adalah bekas atasan dan anak buah di Biro Paminal Propam Polri.
'Pengakuan Terbaru Arif'
Mantan AKBP Arif Rahman Arifin memberikan kesaksian pada sidang perintangan penyidikan.
Kali Ini Kamis 22 Desember 2022 Arif bersaksi untuk sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Arif yang juga terdakwa kasus ini diketahui adalah orang yang menyimpan diam-diam copt dvr CCTV Komplek Polri Duren Tiga.
Kali ini Arif menjelaskan pada hakim apa tujuanya dia menyimpan diam-ciam CCTV itu dan bagaimana akhirnya terbongkar.
Arif mengaku dia mengakui adanya CCTV yang dicopy diam-diam itu pada tanggal 8 Agustus 2022 saat dipatsuskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-pembunuhan-berencana-terhadap-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-atau-Brigadir-J.jpg)