Senin, 20 April 2026

Bengkulu Kekurangan 2000 Guru Tapi Tidak Bisa Rekrutmen PPPK Guru, Ini Alasannya

Saat ini Provinsi Bengkulu masih kekurangan sekitar 2000 guru.Pasalnya untuk belanja pegawai sendiri sudah membengkak.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak dapat serta merta untuk melakukan pembukaan rekrutmen maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Saat ini Provinsi Bengkulu masih kekurangan sekitar 2000 guru.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak dapat serta merta untuk melakukan pembukaan rekrutmen maupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Pasalnya untuk belanja pegawai sendiri sudah membengkak. 

 

Anggaran belanja pegawai dari APBD lebih dari 30 persen yaitu pada angka 38,9 persen. Dan ini telah melampaui Permen Keuangan Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

 

"Kalau kita lihat kebutuhan guru itu sebanyak 2000 sekarang itu yang lulus ada 524 orang. Jadi dari segi analisis kebutuhan kita masih butuh guru, tinggal proses selanjutnya, " kata Hamka.

 

Apalagi, pihaknya telah menerima aduan dari 524 guru honorer yang lulus passing grade PPPK Guru 2021. Yang hingga saat ini belum ada kepastian akan nasib mereka. Untuk itu, Hamka menekan bahwa Pemprov Bengkulu masih akan mengupayakan penempatan formasi bagi 524 guru honorer ini. Agar dapat prioritas pada PPPK selanjutnya. 

 

"Mudah-mudahan tidak ada petunjuk baru untuk seleksi lagi, " harap Hamka. 

 

Terkait hal ini, Hamka menjelaskan Pemprov Bengkulu juga akan mempelajari lebih lanjut terkait struktur APBD 2023, apakah memungkinkan untuk dialokasikan untuk membayar gaji PPPK Guru. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved