Anggaran Jasa Covid-19 di Bengkulu Selatan yang Diduga Tak Dibayarkan Diusut Polda Bengkulu

Perkembangan terbaru perihal Jasa Pelayanan Covid-19 dengan nilai 18,3 Miliar yang belum dibayarkan dan Insentif Nakes dari APBD Bengkulu selatan seni

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, saat menjelaskan perkembangan kasus hak jasa covid-19 yang besar belum terbayarkan, pada Kamis (29/12/2022). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Perkembangan terbaru perihal Jasa Pelayanan Covid-19 dengan senilai Rp 18,3 Miliar yang belum dibayarkan dan Insentif Nakes dari APBD Bengkulu selatan senilai 1 Miliar pada Tahun 2022 yang diduga hilang terus dilakukan penyelidikan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon menjelaskan, perkara tersebut sudah diambil alih Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Bahkan, kata Kapolres informasinya pihak Polda sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak manajemen RSUD HD (Hasanuddin Damrah) Manna Bengkulu Selatan.

Baca juga: Dokter RSHD Manna Curhat soal Insentif, Begini Respon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

"Informasinya persoalan tersebut sudah diambil alih oleh Dit Krimsus Polda. Pihak Krimsus sudah melakukan klasifikasi beberapa orang dari manajemen Rumah Sakit," ungkap AKBP Juda kepada TribunBengkulu.Com, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, untuk lebih jelas terkait perkembangan penyelidikan agar berkoordinasi dengan pihak Ditkrimsus Polda Bengkulu langsung.

"Kami berusaha melakukan penyelidikan, akan tetapi hal tersebut sudah ditangani Polda. Untuk kejelasannya silahkan konfirmasi langsung ke Polda Bengkulu," kata Kapolres Bengkulu Selatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved