Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

5 Hari Menikah Pengantin Baru yang Kabur Ternyata Tak Pernah Seranjang, Alasan Adat Istiadat

FY dan IT yang baru menikah selama lebih kurang 5 hari tak pernah tidur seranjang, dengan alasan adat istiadat.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Resepi Pernikahan FY dan IT di Kabupaten Bengkulu Tengah, keduanya kenakan pakaian dengan tema berwarna biru, pada 24 Desember 2022 lalu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, menceritakan mengapa dirinya tak pernah seranjang setelah ijab kabul, pada 24 Desember 2022 lalu. 

 

Sebelumnya, FY dan IT ijab kabul di tenpat IT di Kabupaten Bengkulu Tengah, namun pada 29 Desember 2022 lalu, IT kabur bersama mantan Kades Bengkulu Utara. 

 

Dari pengakuan FY ini, tidak boleh satu ruangan atau seranjang dengan IT setelah ijab kabul dan resepsi di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

"Alasan pihak keluarganya (IT) karena baru menikah jangan dulu satu ranjang, saya ikut saja apa yang disampaikan oleh orang tua dia," tuturnya. 

 

Lanjut, setelah ijab kabul pada 24 Desember 2022 lalu, pihak keluarga melanjutkan resepsi pernikahan pada 29 Desember 2022 lalu di rumah FY. 

 

Selama waktu lebih kurang 5 hari itu, FY dan IT tidak pernah tidur seranjang. Namun setelah acara resepsi selesai di tanggal 29 Desember 2022.

 

IT meminta ongkos sebesar Rp 500 ribu, untuk kedua orang tuanya pulang ke rumah, mereka berdua mengantarkan orang tua IT di Simpang gang rumah FY. 

 

"Ia (istri FY) meminta diambilkan beda di rumah, lalu saya pergi ke rumah, namun pas saya kembali ternyata ia sudah pergi," tutupnya. 

 

IT dan Mantan Kades Menikah Sirih

 

IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah pengantin baru yang kabur bersama mantan Kades berinisial IS (55), diketahui sudah menikah sirih dengan IS selama 2 tahun terakhir. 

 

Sebelumnya, pengantin baru di Kabupaten Kepahiang harus menelan pil pahit, lantaran sang suami berinisial FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin mengetahui sang istri kabur dengan mantan kades, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

Menurut Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi, pihaknya sudah mencari keberadaan istri dan mantan kades tersebut, selama lebih kurang 2 hari setelah kabur bersama mantan kades. 

 

"Kalau pengakuan mantan kades itu, ia sudah menikah sirih dengan IT, namun kami tak mengetahui secara pasti," tuturnya, Selasa (3/1/2023). 

 

Lanjut yadi, mantan oknum kades itu memperlihatkan surat yang menyatakan bahwa ia dan istri dari warga desa Simpang Kota Bingin itu menikah sirih. 

 

Namun ia curiga dengan surat tersebut, pasalnya banyak ditemukan tulisan yang dicoret, serta identitas IT tak sesuai dengan buku nikah. 

 

"Ada banyak bedanya identitas IT itu dengan buku nikah. Awal mau menikah juga pengakuan ke pihak desa dan pihak KUA ia masih perawan, pihak kami tak ada curiga apapun," ungkapnya. 

 

Istri Tinggalkan Mas Kawin

 

FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin masih menahan air mata setelah melihat sang istri dibawa kabur oleh mantan kades, sang istri juga meninggalkan mahar yang FY saat ijab kabul di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Mahar yang diserahkan FY berupa seperangkat alat shalat dan cincin emas seberat 3 gram di rumah FY setelah usai menggelar resepsi pernikahan. 

 

"Kenalan melalui Facebook di bulan ke 10 tahun 2022 lalu," ungkap FY saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pasa Selasa (3/1/2023). 

 

Lanjut FY, istrinya yang diketahui berinisial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah itu, ternyata sudah berteman cukup lama di Facebooknya. 

 

Akhirnya keduanya salah berkomunikasi melalui messenger, dan bertemu di kota curup saat IT berkunjung ke rumah saudaranya. 

 

"Saat perkenalan kami berdua memang mau menikah, jadi saya siapkan uang untuk menikah," tuturnya. 

 

Sekitar Bulan Ke 11 tahun 2022 lalu, ia berani melamar istrinya, dan di bulan 12 akhirnya keduanya menikah ijab kabul di rumah sang istri di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

Namun saat acara resepsi di rumah FY pada 29 Desember 2022 kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB IT dijemput oleh mantan kades dengan mobil hilux. 

 

 

Baru 5 Hari Menikah

 

Janur kuning telah melengkung tak membuat seorang istri di Bengkulu meninggalkan sang suami yang baru menikah selama 5 hari setelah ijab kabul, ia dibawa lari oknum mantan Kepala Desa (Kades) Bengkulu Utara. 

 

Kejadian itu terjadi di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

Diketahui istri tersebut berinisial IT (25) warga Kabupaten Bengkulu Tengah, sedangkan sang suami berinisial FR (34) warga Desa Simpang Kota Bingin. 

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (3/1/2023). 

 

"Warga saya merasa seperti ditipu dengan adanya kejadian ini," ungkapnya, pada Selasa (3/1/2023).

 

Lanjut Yadi, bukan hanya korban yang merasa ditipu namun masyarakat desa juga ditipu dengan adanya kejadian ini. 

 

Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini, ke Polsek Ujan Mas pada 1 Januari 2023 kemarin, guna ditindaklanjuti. 

 

"Sudah kami laporkan kejadian ini ke pihak berwajib, untuk diselesaikan secara hukum," tuturnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved