Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Soal Pengantin Baru Kabur dengan Mantan Kades di Kepahiang, Kades Simpang Kota Bingin Minta Keadilan

Kades Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Supriyadi meminta pihak polisi untuk berlaku adil dalam kasus pengantin baru Kabur bersama mantan kades.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi. meminta bkepada pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam menangani perkara pengantin baru Kabur bersama mantan kades. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Setelah dilaporkan ke Polsek Ujan Mas, terkait pengantin baru kabur bersama mantan kades usai resepsi pernikahan di Kepahiang, pihak Kades Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi meminta adanya keadilan. 

 

Sebelumnya, IT (25) warga Desa Renakandis, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah kabur bersama suami sirinya IS (55) warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, pada 29 Desember 2022 lalu. 

 

Suami sah IT yakni FY (34) warga Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang harus menelan pahit setelah IT kabur bersama suami sirinya. 

 

"Kepada pihak berwajib (polisi) untuk segera menuntaskan kasus ini, serta bersifat adil dalam menangani perkara ini," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi Tribunbengkulu.com, Sabtu (7/1/2023). 

 

Selain itu, baik dari pihak keluarga FY maupun masyarakat Desa dan pemerintah Desa malu atas kejadian yang terjadi oleh warganya ini. 

 

"Hingga saat ini pihak keluarga istri (IT) tidak ada itikad baik, datang ke Desa ataupun rumah FY untuk membahas permasalahan ini," tuturnya. 

 

Pengantin baru yang kabur usai acara resepsi di Kepahiang, diketahui sudah menikah siri sejak tanggal 20 Juni 2020 lalu. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved